Sidang Menantu Gugat Mertua di Jombang, 2 Saksi Diperiksa

Sidang Menantu Gugat Mertua di Jombang, 2 Saksi Diperiksa Sidang menantu yang gugat mertua di Pengadilan Negeri Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

"Bu Yeni ditanya aja gak ngerti, itu tandanya Bu Yeni tidak ada niat menguasai. Seharusnya perkara nomor 70 dimenangkan oleh Bu Yeni dan kasus ini dihentikan karena tadi sudah terbukti," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kalono, pada agenda sidang berikutnya, pihaknya telah menyiapkan sekitar 3 orang saksi meringankan terdakwa.

"Satu lagi, jadi terungkap juga peristiwa di palem asri ada kesepakatan mengangguk angguk, itu Diana mengakui adanya perjanjian, alasannya tidak boleh diberikan kuasa hukumnya," ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum Diana Soewito, Andri Rachmad mengatakan, pada proses persidangan hari ini pihaknya mempertanyakan kondisi terdakwa yang memakai kursi roda dan pendengarannya dikabarkan terganggu, karena menurutnya sebelumnya dalam kondisi tidak sakit.

"Kondisi Bu Yeni yang sebelumnya tidak kenapa-kenapa, dan hari ini memakai kursi roda. Namun pada saat berpindah ke kursi terdakwa dia bisa berjalan. Kemudian kondisi lain seperti pendengaran, tadi sempat JPU meminta untuk majelis mencatat tentang respon Bu Yeni soal pertanyaan kepada saksi Endang," ungkapnya.

Disinggung terkait tudingan adanya niat baik terdakwa untuk tidak berniat menguasai harta yang diperkarakan, Andri menegaskan jika perbuatan baik hingga muncul laporan polisi tidak dilakukan.

"Dari awal saya sampaikan Bu yeni orang baik, dan dikatakan ada niatan baik. Tapi niat aja tampa ada perbuatan kan berrti percuma , perbuatan itu yang tidak dilakukan sampai terbit laporan polisi, tidak minta secara lisan saja, tapi sebelumnya juga ada somasi dan Dumas," tegasnya.

Ia juga menambahkan sebagaimana pemeriksaan persidangan, tentang adanya kesepakatan di salah satu tempat makan di , menurutnya tidak dapat diartikan jika kliennya menyepakati pertemuan itu.

"Kejadian di palem asri adalah kejadian yang awalnya Diana diundang berkumpul dengan keluarga mereka makan-makan secara tradisi. Pada waktu itu diminta akta kematian, dalam suasana berduka. Bu Diana merasa dihakimi sempat cerita kepada kami, wajar saat itu mantuk-matuk aja tapi tidak bisa diartikan setuju," pungkas Andri. (aan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO