Pondok Ramadan Masuk Rutan Sumenep, Warga Binaan Wajib Shalat Lima Waktu dan Diajari Fiqih

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Agenda pondok Ramadan tidak hanya dilakukan para kaum santri pada umumnya, namun para narapidana (napi) di rumah tahanan negara (rutan) kelas II B Sumenep juga dilaksanakan program serupa. Sebanyak 206 napi diwajibkan mengikuti pondok Ramadan.

Dalam kegiatan pondok Ramadan ini, warga binaan diwajibkan mengikuti salat Tarawih dan Subuh secara berjamaah. Usai sholat Subuh juga diisi ceramah agama tentang tata cara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang sesuai tuntutan syariat Islam.

"Kegiatan ini kami bekerjasama dengan pihak Kemenag (Kementrian Agama)," kata Kepala Rutan Kelas II B Sumenep M. Kafi.

Kegiatan pondok Ramadan di rutan Sumenep ini juga mewajibkan para warga binaan praktik salat lima waktu dan mengaji Al-Qur'an baik belajar tartil maupun qiroat. Bahkan, warga binaan juga dibebankan untuk belajar ilmu fiqih dan ilmu tafsir. "Kegiatan ini baru kami terapkan mulai tahun sekarang, tahun-tahun sebelumnya tidak seperti ini," tambah dia.

Program itu pun disambut baik warga binaan. Mayoritas warga binaan merasa senang dan lebih tenang dibandingkan saat berada di luar tahanan.

"Kemungkinan sebelumnya (di luar tahanan) mereka tidak menemukan suasana seperti saat ini. Karena saat di rutan mereka merasa jauh dari gangguan negatif. Makanya mereka antusias mengikutinya," ungkap pria yang sudah dua tahun menjabat sebagai kepala rutan kelas II B Sumenep ini.

Meski demikian, pengawasan secara intens dan berlapis tetap dilakukan saat salat lima waktu maupun Tarawih. Selain itu, di sejumlah pos baik saat malam hari maupun siang hari tetap siaga secara bergantian. "Selama bulan Ramdan semua petugas tidak diperkenankan melakukan cuti hingga H+7 Lebaran mendatang," terang dia. (fay/rvl) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO