
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Ibu-ibu dan pelaku UMKM sepertinya harus berpikir dua kali karena bakal tidak bisa membeli tabung elpiji melon atau 3 Kg di tempat ini.
Tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg memang banyak dicari. Tak jarang tabung melon ini langka.
BACA JUGA:
- Bahas Tenaga Kerja, Kontraktor Pertamina EP Gelar Audiensi dengan Warga Senori Tuban
- Gelar Fasilitasi Kemitraan Pusaka, Pemkot Kediri Dorong Pelaku UMKM Masuk Retail Modern
- Pastikan Ketersediaan LPG dan Pupuk Aman, Wali Kota Mojokerto Lakukan Sidak
- Ini Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Harganya murah dan ukurannya praktis untuk dibawa. Karena memang dikhususkan bagi masyarakat miskin.
Namun ada kabar buruk yang harus diperhatikan. Sebab, sebentar lagi pembelian tabung gas elpiji 3 Kg tidak bisa dilakukan di tempat berikut ini.
Hal ini tidak lepas dari aturan Pemerintah. Oleh sebab itu Pemerintah bakal menertibkan distribusi tabung gas elpiji 3 Kg.
Melansir Infopublik.id, menurut VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Pertamina ingin merapikan jalur distribusi LPG 3 kg supaya jalurnya nanti bisa tepat sasaran ke masyarakat.
Fadjar menerangkan, saat ini umumnya masyarakat membeli LPG 3 kilogram di warung atau pengecer, padahal alur distribusi resmi LPG hanya sampai pangkalan.
"Mungkin birokrasinya yang ingin kita (dorong) supaya masyarakat bisa langsung ke pangkalan belinya, gak beli ke warung-warung," kata Fadjar.
Fadjar menegaskan, harga LPG 3 kilogram yang dijual di warung atau pengecer umumnya melebihi harga eceran tertinggi (HET). Sementara harga LPG 3 kilogram di pangkalan masih sesuai dengan HET.
"Di warung itu kan harganya lebih mahal mungkin, di luar HET, sedangkan yang di pangkalan HET," terang Fadjar.
Dia juga menyinggung ketika jumlah LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan. Hal tersebut hanya terjadi di warung atau pengecer sementara pasokan di pangkalan masih mencukupi.
"Makanya kemarin ada isu LPG langka, ternyata di pangkalan itu ada, yang langka itu justru di warung-warung itu karena mungkin warung entah mereka dapat kiriman dari mana," tutur Fadjar.
Fadjar belum mengungkapkan Pertamina akan melarang warung atau pengecer untuk menjual LPG 3 kilogram.
Akan tetapi yang pasti, badan usaha milik negara tersebut akan merapikan jalur distribusinya hingga tingkat pengecer.
Fadjar memastikan penertiban tersebut tidak akan merepotkan masyarakat.
"Ke depan akan kita data juga jadi mungkin dengan sistem pendataan itu jadi semua yang membeli LPG khususnya yang 3 kilogram bisa terdata. Tapi intinya kita tidak ingin membuat repot masyarakat," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...