SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pencairan bantuan honorarium guru swasta (kontrak) di Kabupaten Sumenep hingga saat ini masih belum ada kejelasan. Buramnya pencairan diduga karena diendapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, selaku penanggungjawab program.
Anggaran untuk honorarium guru kontrak sekitar Rp 3,6 miliar. Dana miliran rupiah yang diambilkan dari dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sumenep, akan dicairkan untuk sekitar 2.000 guru swasta di semua tingkatan. Setiap guru baik guru di bawah naungan kantor kementrian agama (KanKemenag) akan menerima Rp 1,8 juta.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
”Kami tidak bisa memastikan kapan dana itu bisa dicairkan. Tapi kalau saya menginginkan sebelum hari raya sudah dicairkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dan Pengawasan Disdik Sumenep M Hidayat, Kamis (9/7).
Dikatakan, satu faktor belum dilakukan pencairan disebabkan karena adanya perubahan pemberkasan dari yang sebelumnya. ”Awalnya pencairan dana itu melalui rekening yayasan. Namun setelah kami koordinasi dengan pihak keuangan (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset), pencairan dana itu harus melalui rekening pribadi,” terangnya.
Untuk merubah persyaratan, diperlukan waktu tidak sedikit. Bahkan sampai saat ini lebih dari separuh calon penerima masih belum menyetorkan pemberkasan ulang. ”Lebih banyak yang masih belum menyetorkan pemberkasan ulang,” terangnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Hidayat mengatakan, untuk meminimalisasi keterlambatan, pihaknya akan mencairkan dana setiap 500 orang yang sudah memenuhi persyaratan. ”Ini yang akan kami lakukan saat ini. Sehingga pencairannya tidak terlalu lama,” terangnya.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Sumenep Jubriyanto mengaku kecewa karena dana belum dicairkan. ”Bagi guru swasta, dana itu sangat dibutuhkan. Kami harap Disdik juga mengerti kondisi di bawah. Ini semua demi keberlangsungan dunia pendidikan di sumenep kedepan,” katanya.
Bahkan menurutnya, keterlambatan pencairan dana tersebut imbas dari ketidaksiapan pihak eksekutif dalam mengelola keuangan. ”Saya kira perlu ada renovasi besar-besaran mengenai sistem keuangan di eksekutif. Sehingga apabila ada bantuan tidak selalu tersendat-sendat,” tegasnya. (fay/ros)
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News