Ciptakan Efisiensi Penyelenggaraan Kearsipan, Kemenkumham Jatim Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Retensi

Ciptakan Efisiensi Penyelenggaraan Kearsipan, Kemenkumham Jatim Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Retensi Foto: Humas Kemenkumham Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - terus melakukan langkah efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Salah satunya adalah dengan pemusnahan arsip yang digelar di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah, Selasa (21/11).

Pemusnahan sebanyak 40.051 berkas itu di antaranya berupa arsip fidusia, pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).

Hadir dalam kegiatan tersebut Saefur Rochim selaku Kadiv Administrasi, Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar, Bidang Pengawasan Inspektorat Jenderal Dwi Ari Wibowo, Unit Kearsipan I Biro Umum Setjen Emon A Kohar, dan Kabid Yankum Mustiqo Vitra.

Saefur Rochim menyampaikan bahwa selain untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas, pemusnahan ini juga merupakan upaya untuk melindungi keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahan arsip ini telah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, yaitu arsip-arsip fidusia, PB dan CB dengan total sebanyak 40.051 berkas," jelasnya.

Untuk selanjutnya, dianjurkan kepada setiap subbidang/subbagian segera memindahkan dan mendata arsip-arsip inaktif kepada unit kearsipan agar lekas diusulkan pemusnahan.

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO