Tak Punya SIM, Siswa SMA di Surabaya Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Tak Punya SIM, Siswa SMA di Surabaya Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman saat menunjukkan hasil pemeriksan kecelakaan yang terjadi di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, Rabu (22/11/2023).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - AW, pelajar SMA yang menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Menur Pumpungan, Sabtu (18/11/2023), kini ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan satu korban dan satu korban lainnya luka-luka.

Kasatlantas , AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, AW (16) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Peristiwa tabrakan yang melibatkan pengemudi mobil Innova nopol L 2544 OA adalah seorang pelajar SLTA telah kita tetapkan sebagai tersangka karena diketahui belum mempunyai Surat Izin Mengemudi,” terang Arif ketika pers rilis di Satpas Colombo, Rabu (22/11/2023).

Arif mengeatakan, selama ini, AW belum menguasai kendaraan dan belum fasih. Saat melintas di Jalan Menur Pumpungan, AW menjalankan mobilnya dengan kecepatan 70 kilometer per jam.

Menurut Arif, Ia mengendarai dengan kecepatan 70 kilometer per jam karena AW terburu-buru hingga akhirnya terjadi kecelakaan dan menewaskan satu korban jiwa.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO