KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menghadiri apel siaga serta deklarasi pemilu berintegritas aman dan damai yang digelar Bawaslu setempat di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (23/11/2023).
Selain wakil bupati, kegiatan bertajuk 'Mari jaga pemilu kita' itu juga dihadiri Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf Arif Setiawan; Sekdakab Kediri, M. Solikin; perwakilan dari Polres Kediri dan Polres Kediri Kota, serta dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Kemudian, ada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, anggota KPU Kabupaten Kediri, para kepala OPD, ketua partai politik peserta pemilu, ketua dan pimpinan organisasi masyarakat, pemantau pemilu, pengawas kecamatan dan desa se-Kabupaten Kediri, bersama undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Moh Saifudin Zuhri, mengatakan bahwa semua peserta pemilu maupun penyelenggara, diharapkan menjunjung tinggi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga sportivitas dan menghindari tindakan yang dapat merusak integritas pemilu.
Seluruh masyarakat diharapkan, turut serta aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang kondusif, dengan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar atau yang dapat memicu konflik.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Dengan semangat dan komitmen seluruh pihak, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai," kata Saifudin
Semua pihak, diharapkan dapat menjaga integritas dan moralitas dalam setiap tahapan pemilu, sehingga hasil yang diperoleh dapat mewakili aspirasi dan kehendak rakyat Kabupaten Kediri secara adil.
"Dengan demikian, demokrasi di Indonesia akan semakin kokoh dan berkembang, dan negara dapat terus maju dan sejahtera," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Sementara itu, Wakil Bupati Kediri menyampaikan bahwa upaya dari seluruh komponen bangsa diperlukan untuk menjaga kualitas pemilu sesuai dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang harus didasarkan pada asas langsung, jujur, dan adil.
"Seluruh komponen bangsa harus bekerja sama untuk mendukung pelaksanaan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghormati hak-hak politik setiap warga negara," paparnya.
Suksesnya pemilu, lanjut Dewi, bukan hanya bergantung pada integritas penyelenggara dan peserta pemilu saja, tetapi juga harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Dalam deklarasi damai, para tamu undangan bersama-sama juga melepaskan burung merpati sebagai simbol perdamaian dan foto bersama para peserta acara. Di akhir acara dilakukan penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri dan diikuti oleh semua tamu undangan. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News