
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bayi berusia lima hari di Sumenep meninggal dunia usai dilakukan pengambilan sampel darah dari tumit.
Pengambilan darah dari tumit tersebut merupakan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK). Skrining tersebut untuk mengetahui apakah pada bayi tersebut mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat permanen atau tidak.
"Setelah diambil tindakan pengambilan sampel darah dari tumit itu kondisi bayi langsung mengalami demam tinggi. Setelah dirujuk sana-sini kemudian meninggal," kata Mohammad Anwar, paman bayi yang meninggal, Jumat (24/11/2023).
Anwar mengatakan, bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Aziz dan Rumnaini warga Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Bayi itu lahir di Puskesmas Batang-Batang, Sumenep, Rabu (15/11/2023).
Saat lahir, bayi naas bersama ibunya dalam keadaan sehat. Serta, pihak puskesmas memperbolehkan pulang pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, pada Sabtu (18/11/2023), buah hati dari Aziz yang merupakan saudara kandung Anwar itu diminta kembali ke Puskesmas.
Anwar mengatakan, puskesmas akan melakukan pengambilan sampel darah pada bayi tersebut.
"Malamnya setelah pengambilan sampel darah dari tumit, bayinya langsung demam tinggi disertai sesak napas, bekas pengambilan sampel darah di tumit bayi terlihat hitam pekat," tuturnya.
Selain itu, Anwar mengatakan bayi setelah itu juga mengalami demam dan sesak nafas hingga pada Minggu (19/11/2023).
Melihat kejadian itu, keluarga bayi membawanya ke Puskesmas Batang-batang dan langsung dilakukan penanganan medis.
Kendati demikian, gejala demam dan sesak nafas yang terjadi pada bayi malang tersebut belum juga reda. Hingga akhirnya, bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget.
Melihat kondisi bayi terus memburuk, RSI Garam Kalianget merekomendasikan bayi tersebut di rujuk ke RSUD dr Mohammad Zis Sampang.
"Dalam perjalanan menuju Sampang itu kemudian meninggal dunia," kata Anwar.
Pihak keluarga, lanjut Anwar, menduga penyebab bayi itu demam dan sesak nafas karena adanya tindakan tak tepat dari Puskesmas Batang-Batang.
Anwar menganggap, bahwa pengambilan sampel darah dalam rangka Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) dinilai cacat prosedur.
"Kalau tidak ada salah tindakan tidak mungkin setelah diambil sampel darahnya panas, terus nangis, kejang-kejang dan meninggal," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Batang-Batang Fatimatul Insaniyah menjelaskan pengambilan SHK sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa aturan tersebut sudah tertuang dalam tiga surat edaran yakni SE Nomor HK.02.02./II/3398/2022 Tanggal 13 Oktober 2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan SHK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Pertolongan Persalinan, SE Nomor HK.02.02/III/3887/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Kewajiban Faskes Melakukan Pelaporan SHK Pada Bayi Baru Lahir.
Serta, SE Nomor HK.02.02/I/0055/2023 Tanggal 6 Januari 2023 tentang Kewajiban Pelaporan bagi RS Penyelenggara Pemeriksaan SHK.
"Bayi lahir normal dengan berat badan normal. Kami memang minta untuk kembali ke puskesmas karena harus dilakukan SHK dan kami sudah lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Fatimatul.
Fatimatul mengatakan, tindakan medis berupa SHK yang dilakukan mulai September 2023. Selama dua bulan terakhir, sudah banyak bayi dilakukan SHK dan tidak mengalami efek samping apapun.
Adanya kasus bayi meninggal, Fatimatul sudah mengonfirmasikan ke RSI Garam Kalianget mengenai hasil diagnosis penyakit yang dialami bayi tersebut.
Hasilnya bayi tersebut memiliki gejala penyakit yang dapat berdampak pada kematian. (rif)