TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang kembali bersepeda atau back to bike. Kegiatan ini dalam rangka mengurangi polusi udara di Trenggalek.
“Kita melaksanakan surat edaran back to bike jadi kembali ke sepeda,” ujarnya usai meresmikan jalur sepeda di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Selain mengurangi polusi udara, Pemkab Trenggalek berencana membuat sarana transportasi massal antarkecamatan. Apabila masyarakat ingin melakukan perjalanan dari satu kecamatan ke kecamatan lain, calon penumpang diharapkan naik sepeda dari rumah menuju halte.
Setelah tiba di halte, calon penumpang akan naik transportasi massal menuju kecamatan lain dan begitu sebaliknya. Selain itu, kata Arifin, jalur sepeda akan diperluas dan rutenya selain diarahkan ke pelayanan dasar seperti ke perkantoran, sekolah, kesehatan juga akan diarahkan ke area taman, pusat kuliner, dan UKM.
“Jalur sepeda ini nanti diharapkan bisa mengungkit ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Bupati menegaskan, garis hijau yang ada di jalanan bukanlah tempat untuk berjualan dan diharapkan para pedagang tidak melakukan aktivitas di jalur tersebut. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News