Diskop UKM Naker Pamekasan Usulkan Kenaikan UMK Rp100 Ribu pada 2024

Diskop UKM Naker Pamekasan Usulkan Kenaikan UMK Rp100 Ribu pada 2024 Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan, Muttaqin.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Diskop UKM Naker  mengusulkan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten) sebesar Rp100 Ribu. Hal ini sudah diusulkan langsung kepada Gubenur Khofifah.

"UMK tahun 2024 ada kenaikan sekitar Rp 100 ribu. Namun kenaikan UMK ini baru diusulkan ke Gubernur Jatim untuk mendapat persetujuan," kata Kepala Diskop UKM Naker , Muttaqin, Kamis (30/11/2023)

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Lebih lanjut, ia mengatakan kenaikan upah tersebut masih dalam tahap pengajuan kepada gubernur. Apabila nanti sudah disetujui maka akan resmi di umumkan kepada seluruh masyarakat di , terutama UMKM.

"Tahun 2023 ini UMK Rp2.133.655,00. Sementara jika usulan UMK tahun 2024 itu disetujui Gubernur Jatim maka akan naik menjadi Rp2.229.626,00.," tuturnya.

Ia juga menyampaikan alasan dari usulan kenaikan tersebut, di mana pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus. Bahkan, pengusulan UMK 2024 sudah melalui diskusi dengan dewan pengupahan.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

"Kami belum dapat info kapan pengusulan UMK itu diumumkan oleh Gubernur Jatim, dalam waktu dekat mungkin pekan depan sudah kami terima usulan itu," pungkasnya. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO