JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat I dalam kategori Pemerintah Daerah Provinsi pada ajang Anugerah Legislasi 2023 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, kepada Gubernur Khofifah yang diwakili Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, di Jakarta beberapa hari lalu.
BACA JUGA:
- Pecel Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
Anugerah Legislasi 2023 ini terbagi menjadi 6 kategori nominasi, di antaranya kategori Kanwil Kemenkumham Golongan I, Kanwil Kemenkumham Golongan II, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta Kadivyankumham terbaik.
Pada kategori Pemda Provinsi, Jawa Timur menduduki peringkat I, sedangkan untuk peringkat II diberikan kepada Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara di peringkat ke III. Atas raihan ini, Gubernur Khofifah berterima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak.
Menurut dia, penghargaan ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berintegritas.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur dan berbangga atas penghargaan anugerah legislasi kali ini. Ini semua hasil upaya kita bersama, baik jajaran Pemprov Jatim, maupun DPRD Jatim dan stakeholder terkait dalam menghasilkan Perda yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya di Surabaya, Selasa (5/12/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




