MADIUN, BANGSAONLINE.com - PDAM Tirta Dharma Purabaya, Kabupaten Madiun, telah memiliki standarisasi pengolahan air yang sudah sesuai dengan ketentuan, sehingga layak untuk dikonsumsi. Dirut PDAM Tirta Dharma Purabaya, Sumariyono, merincikan hal tersebut.
"BUMD itu punya standarisasi terhadap pelayanan, baik dari air dalam tanah maupun air permukaan. Yang jelas, sistem air permukaan itu di PDAM prosesnya melalui in take, ke bak pengendap lumpur, terus ke IPA (instalasi pengolahan air), dan dimasukkan ground yang airnya nanti akan kita uji lab," paparnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Panas! Saling Sindir soal Stunting hingga 'Kerpek' Catatan Warnai Debat Terakhir Pilbup Jombang 2024
Setelah uji lab layak konsumsi, kata Sumariyono, barulah dilakukan pendistribusian kepada masyarakat melalui perpipaan yang telah ada, dan setiap bulannya akan kembali diadakan uji lab. Sehingga, masyarakat mengetahui bahwa air yang dikonsumsi sudah sesuai dengan standar dari regulasi yang ada.
"Hingga saat ini, semua masih sesuai dengan standarnya. Kualitas air yang selalu kita jaga dan untuk konsumsi warga kemungkinan sangat kecil dalam menyebabkan stunting. Dan untuk mengurangi risiko itu, kita berharap warga selalu menggunakan air dari PDAM," imbaunya.
Baca Juga: Sambut Hari Kesehatan Nasional ke-60, Dinkes Kota Batu Bidik Sekolah Gelar Aksi Bergizi
Terkait kepedulian untuk mengatasi penurunan angka stunting dan warga kurang beruntung dalam memperoleh air bersih, PDAM Tirta Dharma Purabaya sering mengadakan program pasang gratis maupun biaya air gratis selama 2 bulan.
"Untuk membantu program pemerintah, khususnya untuk warga dalam memperoleh air bersih, kita sering mengadakan program pasang gratis serta pembayaran gratis terutama kepada masyarakat yang kurang beruntung. Dan jumlah yang kita tawarkan hingga ribuan lebih," urai Sumariyono.
Ia pun kembali meminta kepada masyarakat di Kabupaten Madiun untuk mengonsumsi air dari PDAM Tirta Dharma Purabaya. Sedangkan untuk mencuci, mandi maupun menyirami tanaman, masyarakat dipersilakan untuk menggunakan sumber air yang lain (jika ada). (dro/mar)
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News