NGAWI, BANGSAONLINE.com - Densus 88 mengamankan seorang pria berinisial SU (51) di Desa Semen, Kecamatan Paron, Ngawi, Sabtu (16/12/2023) pagi tadi sekira pukul 09.00. Informasi yang dihimpun, SU diamankan lantaran diduga terkait dengan jaringan teroris.
Usai penangkapan, anggota Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Istri SU (51), IAM (47), mengaku tidak mengetahui jika suaminya terkait kelompok teroris.
"Saya tidak tahu ada masalah apa. Suami saya pamit pagi mengantarkan anak sekolah, terus tidak pulang-pulang. Saya di rumah ngasih makan ayam," ujar IAM saat diwawancarai wartawan.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Adapun hasil dari penggeledahan, anggota Densus 88 tampak membawa handphone dan laptop yang dibungkus dengan plastik.
SU yang merupakan warga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tersebut kemudian dinaikkan ke sebuah mobil beserta barang bukti.
Suyanto, Kepala Desa Semen, mengaku tidak mengetahui bahwa SU bersama istrinya terlibat dalam jaringan teroris. Menurutnya, pasangan suami-istri tersebut belum melakukan pindah identitas ke Desa Semen.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
"Saya tidak mengetahui terlibat apa, pihak polsek pun juga tidak tahu. Informasinya terlibat teroris, gitu aja. Mereka tinggal di sini sekitar dua tahunan, dan belum pindah identitas ke sini," terang Suyanto.
Diketahui, pasangan suami-istri tersebut sehari-harinya bekerja sebagai petani. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News