General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Mahmud saat menerima penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (foto: ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT Wilmar Nabati Indonesia pada tahun 2023 memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Gresik dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp 23,3 miliar.
Atas sumbangsi PT Wilmar terhadap daerah ini, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan penghargaan.
BACA JUGA:
- Menteri PPPA Apresiasi Sinergi Pemkab dan Dunia Industri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
- BPJS Gresik Dukung Peluncuran Program Prolanis Muda, Sasar Generasi Produktif Cegah Penyakit Kronis
- Perluas Lapangan Kerja, Wakil Bupati Gresik Dorong Link and Match Vokasi-Industri
- Bupati Gresik Salurkan Stimulan Usaha Rp215 Juta untuk Eks PKL Kali Avoor
Penghargaan diserahkan langsung oleh bupati kepada General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Mahmud.
Setoran tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 5 miliar, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 18 miliar, dan retribusi lain sebesar Rp 300 juta.
Andi Machmud menyampaikan, penghargaan yang diterima menjadi wujud nyata manfaat kehadiran Wilmar di Kabupaten Gresik.
"Kami bersyukur sejak pertama kali kegiatan ini digelar, Wilmar selalu mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik. Penghargaan ini tidak hanya sebagai motivasi melainkan sudah menjadi komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan," ucap Andi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (19/12/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




