Diduga Sunat Honor, Guru Sukwan dan Wali Siswa Desak Kepala SD Negeri 1 Tambengan Dicopot

Diduga Sunat Honor, Guru Sukwan dan Wali Siswa Desak Kepala SD Negeri 1 Tambengan Dicopot SD Negeri 1 Tambengan, Arosbaya, Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Sejumlah sukwan dan , mendesak Kepala SD Negeri Tambegan 1, Kecamatan , untuk mundur dari jabatannya. 

Mereka geram atas kinerja dan pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh .

Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan

Sepertinya yang diungkapkan salah satu sukwan SD Negeri Tambegan 1 berinisial M, yang merasa dirugikan karena honor yang diterima tidak sesuai.

"Seharusnya berdasarkan yang tertera pada SPJ dana BOS Rp1.200.000, tetapi yang kami terima tidak sebanyak itu. Awalnya yang masuk ke rekening memang segitu, tetapi uang itu diminta oleh bendahara lalu yang di bagikan Rp450.000 rupiah saja," ungkapnya, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya honor yang diterima oleh sukwan bervariasi. Untuk yang sudah mengajar lama Rp450 ribu dan yang baru Rp350 ribu per bulan.

Baca Juga: Paslon Luman Didukung Kiai di Bangkalan saat Lukman Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Sya'idiyah

"Gajinya tidak sama untuk lama Rp450 ribu yang masuk ke SPJ Rp1.200.000, sedangkan yang masih baru 350 ribu yang dimasukkan ke SPJ 600 ribu perbulan," ujarnya.

Saat ini, dewan yang kecewa bersama sepakat membuat penggalangan tanda tangan.

Mereka mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) , untuk mencopot nakal itu.

Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pemotor Seruduk Truk Parkir di Bangkalan

Terhitung ada 9 106 yang bertanda tangan.

"Wali siswa juga satu suara agar Kepsek dipindah saja, karena mereka juga kecewa, seperti pembuatan baju batik baru selesai sudah dipesan sejak 2 tahun lalu, PJOK sudah lama tidak dilaksanakan, bahasa inggris juga tidak ada," katanya.

Baca Juga: Kaca Bus Trans Jatim Retak saat Lintasi Jembatan Suramadu

Sementara itu Kepsek SDN Tambegan 1 , Suwandi mengelak melakukan pemotongan honor sukwan di sekolahnya. 

Ia pun mengaku tidak mengetahui adanya petisi dari dan untuk penggeseran dirinya.

"Saya tidak mungkin melakukan pemotongan, tidak berani juga, saya juga sudah dipanggil Inspektorat mengenai itu. Saya juga tidak tahu kalau ada penggalangan tanda tangan oleh dan ," ujarnya.

Baca Juga: Persiapan ​Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan

Diketahui, kasus tersebut sempat dilaporkan oleh dewan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) , bahkan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil. Namun hingga kini belum ada perkembangan kasusnya. (uzi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO