BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Sejumlah guru sukwan dan wali siswa, mendesak Kepala SD Negeri Tambegan 1, Kecamatan Arosbaya, untuk mundur dari jabatannya.
Mereka geram atas kinerja dan pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Sepertinya yang diungkapkan salah satu guru sukwan SD Negeri Tambegan 1 berinisial M, yang merasa dirugikan karena honor yang diterima tidak sesuai.
"Seharusnya berdasarkan yang tertera pada SPJ dana BOS Rp1.200.000, tetapi yang kami terima tidak sebanyak itu. Awalnya yang masuk ke rekening memang segitu, tetapi uang itu diminta oleh bendahara lalu yang di bagikan Rp450.000 rupiah saja," ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya honor yang diterima oleh guru sukwan bervariasi. Untuk guru yang sudah mengajar lama Rp450 ribu dan yang baru Rp350 ribu per bulan.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
"Gajinya tidak sama untuk guru lama Rp450 ribu yang masuk ke SPJ Rp1.200.000, sedangkan guru yang masih baru 350 ribu yang dimasukkan ke SPJ 600 ribu perbulan," ujarnya.
Saat ini, dewan guru yang kecewa bersama wali siswa sepakat membuat penggalangan tanda tangan.
Mereka mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, untuk mencopot Kepala Sekolah nakal itu.
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
Terhitung ada 9 guru 106 wali siswa yang bertanda tangan.
"Wali siswa juga satu suara agar Kepsek dipindah saja, karena mereka juga kecewa, seperti pembuatan baju batik baru selesai sudah dipesan sejak 2 tahun lalu, PJOK sudah lama tidak dilaksanakan, guru bahasa inggris juga tidak ada," katanya.
Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Dihabisi dan Dibakar Kekasih
Sementara itu Kepsek SDN Tambegan 1 Arosbaya, Suwandi mengelak melakukan pemotongan honor guru sukwan di sekolahnya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui adanya petisi dari guru dan wali siswa untuk penggeseran dirinya.
"Saya tidak mungkin melakukan pemotongan, tidak berani juga, saya juga sudah dipanggil Inspektorat mengenai itu. Saya juga tidak tahu kalau ada penggalangan tanda tangan oleh guru dan wali siswa," ujarnya.
Baca Juga: Grand Opening Gerai Mie Gacoan Bangkalan Kacau, Rebutan Lahan Parkir, Polres Turunkan 1 SSK
Diketahui, kasus tersebut sempat dilaporkan oleh dewan guru pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, bahkan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil. Namun hingga kini belum ada perkembangan kasusnya. (uzi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News