Bentangan Spanduk Nashiro Tagih Janji Bantuan Bupati, Ini Respon Pemkab Gresik

Bentangan Spanduk Nashiro Tagih Janji Bantuan Bupati, Ini Respon Pemkab Gresik Nashiro memasang spanduk berisi tagih janji di depan Kantor Pemkab Gresik (foto: ist)

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Seorang ibu bernama Nashiro, warga asal Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten , memasang spanduk di tiang sekitar tugu Adipura di areal Kantor Pemkab , di Jalan Dr. Wahidin.

Sedikitnya ada dua spanduk yang dipasang pada Selasa (19/12/2023), kemarin. Warna hijau dan merah. 

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Telogodendo Gresik Meluap

Spanduk warna merah bertuliskan " Bapak Bupati () mana janji-janjimu? Saya sehat jasmani dan rohani".

Sementara spanduk warna hijau bertuliskan " Bapak Bupati () mana janji-janjimu? Saya sehat lahir dan batin. Kemudian sisi bawah spanduk ada tulisan Nashiro.

Badan Kasatuan Bangsa dan Politik () mengonfirmasi pemasangan spanduk yang dilakukan Nashiro.

Baca Juga: Banjir di Kedungasem, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Inisiatif Perbaiki Irigasi yang Rusak

"Iya. Ibu Nashiro warga asal Sumurber, Kecamatan Panceng, memasang spanduk di depan kantor Pemkab ," kata Kepala Badan Kesbangpol Pemkab , Nanang Setiawan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/12/2023).

Menurut Nanang, berdasarkan penelusurannya bahwa, Nashiro mendapatkan bantuan bedah rumah dari Rp30 juta.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Sabet 8 Penghargaan di IGA 2025

"Namun yang bersangkutan (Nashiro) minta Rp100 juta," ungkapnya.

Sebetulnya, tambah Nanang, Bupati , Fandi Akhmad Yani sudah memberikan solusi yang baik kepada Nashiro untuk penyelesaian masalah ini.

"Pak bupati menyuruh Nashiro pindah dan tinggal di rumah susun sewa (Rusunawa) di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme," ujarnya.

Baca Juga: Lewat Program Jaksa Sahabat Tani, Pemkab Gresik, Kejati Jatim dan Petrokimia Dukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten , Ida Lailatus Sa'diyah menyatakan, Nashiro pada tahun 2023 sempat diusulkan untuk dapat hibah program bedah rumah.

Sabab, rumah Nashiro dinilai layak untuk mendapatkan. Total bantuan bedah rumah sesuai dengan peraturan bupati (perbup) maksimal Rp30 juta.

Namun, Nashiro, kata Ida tidak mau. Nashiro minta dibantu Rp100 juta.

Baca Juga: Wakil Gubernur Lemhannas Kunjungi Smelter PT Freeport di Gresik

"Kerena tetap minta dibantu Rp100 juta ya kami cancel (batalkan), karena perbupnya bunyi bantuan bedah rumah Rp30 juta. Kalau kami bantu Rp100 juta, kan melanggar ketentuan," kata Ida. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO