KPU Tuban Salah Tulis Berita Acara, Panwaskab: Tidak Profesional

KPU Tuban Salah Tulis Berita Acara, Panwaskab: Tidak Profesional Kesalahan di atas TTD tertera KPU Lamongan. (foto: suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Tuban dinilai tidak profesional dalam menjalankan Pemilukada Desember 2015 mendatang. Terbukti, dalam berita acara pleno dukungan pasangan calon Zaki Mahbub dan Dwi Susianti Budiarti melalui jalur perseorangan yang ditandangani lima komisioner KPU, Rabu (15/07) kemarin, tertuliskan KPU Kabupaten Lamongan.

“KPU tidak profesional, sebab terdapat kesalahan dalam penulisan pada berita acara saat pleno penetapan calon jalur independen kemarin. Hal itu memalukan, karena menyangkut orang banyak,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi kepada BANGSAONLINE.com Kamis (16/7).

Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis

Sullamul Hadi meminta KPU secepatnya memperbaiki berita acara tersebut. Tidak hanya itu, Sullamul Hadi juga menuntut dalam pembetulan berita acara tersebut mengundang pasangan calon serta Panwaslu. “Harus ada perbaikan, dengan mendatangkan calon serta panwas,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner , Salamun, mengakuinya bila ada kesalahan dalam penulisan berita acara tersebut. Ia menyalahkan operator KPU yang dianggapnya ceroboh dalam membuat berita acara “Itu kesalahan, karena operator kami kurang hati-hati,” kilahnya.

Akibat kesalahan tersebut, KPU bakal memanggil kembali pasangan calon dan mengundang Panwaslukab Tuban guna perbaikan berita acara tersebut. “Secepatnya akan kami undang pasangan calon dan Panwas untuk melakukan pembetulan berita acara tersebut,” tutupnya. (wan/rvl)

Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO