SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Kegiatan Eksplorasi Investasi Pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, menuai sorotan kalangan mahasiswa.
Sebab, kegiatan Disdik Pemkab Sampang itu terdapat penarikan iuran liar kepada lembaga sekolah.
BACA JUGA:
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Ajang Silaturrahmi Pj Bupati Sampang dengan Jurnalis Dikemas Buka Puasa Bersama
Penarikan iuran berkedok bazar pendidikan sangat disesalkan oleh Ketua Forum Mahasiswa Sampang (Formasa), Abd. Goffar.
Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) dinilai memanfaatkan momen hari jadi Kabupaten Sampang untuk meraup keuntungan.
"Mengapa harus ada pungutan di acara rangkaian hari jadi Kabupaten Sampang, lalu kenapa lembaga sekolah yang dijadikan sasaran oleh Disdik," ungkapnya, Selasa, (26/12/2023).
Menurut dia, tidak sepatutnya Disdik menarik sumbangan terhadap lembaga sekolah yang tidak ada timbal balik kepada lembaga. Apalagi dalam pemanfaatan dana BOS tidak dianggarkan.
"Disdik Sampang harus bertanggung jawab atas pungutan ini, kemudian oknum yang meminta sumbangan itu dipanggil. Pungutan ini nominalnya tidak kecil (Rp500) kalau dikalikan se-Kabupaten Sampang, kan, besar jumlahnya sedangkan kegiatan bazar pastinya sudah ada anggaranya," katanya.
Alumnus IAIN Madura Pamekasan menambahkan, atas terselenggaranya kegiatan bazar pendidikan itu sangat merugikan lembaga sekolah.