TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban harus menerima pil pahit atas dana hibah yang benar-benar tidak dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Sampai saat ini, KONI Tuban belum mengetahui secara pasti alasan dana hibah itu tak cair. Pengurus KONI Tuban telah meminta penjelasan dari sekretaris daerah dan dinas terkait, namun hasilnya nihil.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
“Lah itu, saya juga tidak paham (penyebab tak cairnya dana hibah). Sampai akhir tahun tidak dicairkan,” jelas Ketua Umum KONI Tuban, Mirza Ali Mansyur, Rabu (3/1/2024).
Mirza mengungkapkan, Pengurus KONI Tuban terpaksa melakukan patungan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama tahun 2023. Bahkan, gaji karyawan pun belum terbayarkan sejak bulan Januari 2023.
"Kalau dijumlahkan dana talangan (hasil patungan) pengurus senilai Rp500 juta. Ada 10 karyawan kami yang belum menerima gaji selama satu tahun ini," imbuhnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Pria yang karib disapa Mas Aming tersebut menjelaskan, sejak tahun 2022 lalu dana hibah untuk KONI Tuban sebesar Rp700 juta. Namun, di tahun ini untuk pertama kalinya dana hibah KONI tidak bisa dicairkan.
"Tahun lalu, kami telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah KONI Tuban 2022 sebesar Rp700 juta. Namun, Disbudporapar Tuban mengatakan belum menerima laporan. Kami dimintai laporan kembali, ya kami menyanggupinya," terangnya.
Permasalahan ini juga telah dilakukan beberapa pertemuan yang difasilitasi Ketua DPRD Tuban, H. M Miyadi. Pertemuan awal dengan inspektorat, BPKAD, dan dinas terkait, KONI Tuban diminta mengembalikan Rp39 juta ke Pemkab Tuban.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
“Ya kita bayar, dengan patungan lagi,” terangnya.
Mirza mengaku KONI Tuban sempat konfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban maupun Disbudporapar Tuban. Namun, pihaknya hanya mendapat jawaban “maaf kami tidak bisa membantu”.
“Ya saya simpulkan, memang yang tidak mau mencairkan ya bupati,” tutup Sekretaris DPC PKB Tuban ini.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Hingga berita ini ditulis, Kepala Disbudporapar Tuban M Emawan Putra masih belum dapat menanggapi upaya konfirmasi dari BANGSAONLINE.com. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News