KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Beberapa wartawan yang menjadi korban pelarangan liputan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, saat proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Kediri, Jumat (5/1/2024), berencana melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Joko, salah satu wartawan yang mengalami langsung aksi pelarangan liputan, mengatakan, awalnya, para wartawan yang sejak pagi sudah ada di lokasi, menjalani proses pendataan oleh petugas. Usai pendataan oleh petugas, wartawan lalu diberi ID card sebagai tamu. Ada wartawan yang tidak kebagian ID card karena terbatasnya jumlah.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke 26 Kecamatan
Wartawan sudah menunggu agak lama, karena KPU Kabupaten Kediri masih melakukan briefing pada petugas pelipatan, maka tiba waktunya wartawan hendak melakukan peliputan proses sortir dan pelipatan surat suara. Namun begitu akan masuk gudang wartawan dihampiri petugas. Begitu tahu mereka adalah dari media, para wartawan dilarang masuk. Alasannya, perintah pimpinan.
"Saya pribadi menyesalkan sikap arogansi Ketua KPU Kabupaten Kediri itu. Padahal, kami datang untuk melakukan peliputan ini, juga atas undangan beliau, meski hanya lewat WhatsApp Grup," imbuh Joko yang ada kemungkinan bakal melaporkan kasus pelarangan ini pada polisi. Kepastiannya menunggu sikap KPU.
Sementara itu, Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedi, mengatakan, intinya profesi wartawan dalam proses membuat karya jurnalistik itu diatur dalam UU.
Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput
"Wartawan juga mempunyai hak dan kewajiban melakukan investigasi untuk menjadikan berita atau karya jurnalistik itu karena media bagian dari pilar ke 4 demokrasi dan sebagai kontrol sosial," kata Bambang, Sabtu (6/1/2024).
Dalam kasus dugaan pelarangan peliputan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kediri kemarin, menurut Bambang, mungkin saja telah terjadi mis komunikasi antara sebagian teman-teman wartawan dengan pihak KPU Kabupaten Kediri.
"Kami harapkan adanya mediasi yang baik agar kejadian ini tidak terjadi lagi," harap Bambang.
Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca insiden tersebut, KPU langsung melakukan koordinasi. Setelah sekian waktu, kemudian ada pemberitahuan ulang wartawan boleh melakukan pengambilan gambar. Sebagian wartawan pilih tidak mengambil gambar dan sebagian ada yang tetap mengambil gambar. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News