Komisi B DPRD Sidoarjo Dinilai tak Becus, Nasib Sukwan Dinas Pasar tak Jelas

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kinerja Komisi B DPRD Sidoarjo yang dinilai tak becus dalam membahas nasib tenaga sukarelawan (sukwan) di Dinas Pasar yang gajinya minim, membuat Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan geram. Untuk itu, Gus Wawan -sapaan akrab Sullamul Hadi Nurmawan- berencana mengambil alih kembali persoalan tersebut dari Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan tersebut.

“Saya akan ambil alih lagi. Minggu depan saya agendakan untuk memanggil kepala Dinas Pasar,” ujar Gus Wawan kepada wartawan dengan nada sengit, Kamis (23/07).

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

Terkait data nama Sukwan dari unit pelaksan terknis daerah (UPTD) di Dinas Pasar yang masih dikumpulkan, Gus Wawan menganggap tidak penting. Alasannya, permasalahan tersebut sudah terang benderang. "Ada praktik sukwan yang tidak manusiawi," ujar Gus Wawan.

“Data itu sambil jalan. Panggil dulu kepala dinasnya. Tanyakan masalah status dan pengupahan sukwan. Kalau nunggu data, mau sampai kapan?. Data nama itu sambil jalan. Masalah ini nyata adanya,” imbuh politisi PKB itu.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Kayan saat ditanya wartawan terkait pembahasan nasib sukwan di Dinas Pasar Sidoarjo, enggan berkomentar. “Maaf, saya belum di kantor. Mohon tanya ke Pak Ketua (Gus Wawan) saja,” ujarnya.

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

Politisi Partai Gerindra tersebut mengakui pihaknya belum menindaklanjuti laporan tersebut karena menunggu data nama sukwan dari 2 UPTD di Dinas Pasar. Sedangkan 3 UPTD lainnya telah menyerahkan data nama yang ada di bawah tanggungjawabnya.

“Terakhir masih kurang dua UPTD. Saya telepon kepalanya, tapi tidak diangkat-angkat. Nanti minggu depan saya akan tindaklanjuti lagi. Kami akan kumpulkan lagi data nama sukwan,” tukas Kayan.

Sekedar diketahui, sejak 2 bulan yang lalu muncul beragam keluhan terkait minimnya honor sukwan di Dinas Pasar Sidoarjo. Honor yang diterima sukwan sangat minim yakni seebesar Rp 200 ribu per bulan. Keluhan tersebut direspon oleh Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan dengan menugaskan Komisi B untuk menindaklanjuti. Namun, Komisi B melempem dalam melakukan pembahasan. (sta/sho) 

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO