KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 360/3295/208.3/2023 Perihal Surat Edaran Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Kediri melalui BPBD telah mengantisipasinya.
Kalaksa BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengatakan bahwa terdapat belasan poin yang perlu diperhatikan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
“Dalam 13 poin tersebut, yang paling penting ialah koordinasi dan sinergitas lintas sektor, karena merupakan hal krusial dalam penanganan bencana baik dalam hal kesiapsiagaan mitigasi, penanganan darurat, ataupun fase pemulihan,” ujarnya, Jumat (12/1/2024).
Saat ini, kata Indun, Pemkot Kediri telah melakukan koordinasi internal dan eksternal dengan lembaga-lembaga seperti TNI, POLRI, BBWS Brantas, PLN, DPU SDA Provinsi Jawa Timur, DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Jasa Tirta I, dan relawan.
Menurut dia, BPBD Kota Kediri telah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang mempunyai risiko tinggi terjadinya genangan atau potensi bencana lain akibat hidrometeorologi ini, di antaranya tanah longsor, genangan air, dan pohon tumbang.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
“Kita kemarin sudah memetakan kelurahan di Kota Kediri yang rawan banjir atau secara historis menjadi langganan banjir,” tuturnya.
Dari hasil pemetaan tersebut, lanjut Indun, Pemkot Kediri menganalisis akar permasalahan banjir di Kota Kediri, yakni sedimentasi saluran air, vegetasi yang menutupi saluran air, kondisi drainase yang kurang optimal, serta saluran air terlalu kecil.
“Alhamdulillah kita bekerjasama dengan OPD terkait dan Ibu Pj Walikota Kediri kemarin sudah melaksanakan kerja bakti di spot-spot tinggi terjadi genangan akibat curah hujan tinggi,” ucapnya.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Berbagai OPD pun terlibat langsung dalam memitigasi bencana hidrometeorologi, di antaranya: Dinas PUPR dan DPKP secara kontinu melakukan pengerukan sedimen di saluran air yang cukup besar, salah satunya Sungai Kedak.
Sedangkan, DLHKP juga melakukan pemantauan terhadap sampah kiriman dari wilayah lain yang kiranya dapat menghambat jalannya air; selain itu DLHKP juga melakukan rantingisasi, yakni pemotongan ranting pohon yang beresiko roboh saat cuaca ekstrem; BPBD juga telah menyiapkan posko dan SDM selama 24 jam tanpa henti serta menyiagakan sarana dan prasarana.
“Overall yang paling penting kita sudah koordinasi internal dan eksternal siapa melakukan apa pada saat apa, supaya tidak ada kejadian saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab”, urai Indun.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat melakukan aktivitas di luar, terutama saat hujan, tidak memarkir atau berteduh di bawah pohon, tidak membuang sampah di saluran air dan turut menjaga kebersihan sungai. Sebagai upaya mitigasi, BPBD Kota Kediri juga telah mempublikasikan imbauan tersebut melalui media sosial.
“Apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan akibat bencana hidrometeorologi, harap menghubungi call center BPBD di nomor 08113595113. Semoga Kota Kediri tetap aman terkendali,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News