TUBAN, BANGSAONLINE.com - Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban mendemo PT Delta Indratama Orion (DIO) yang berkantor di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Senin (15/1/2024).
Dalam demo itu, para pekerja menagih janji manajemen PT DIO terkait pembayaran tunggakan gaji dan jaminan sosial para pekerja.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban, Duraji, menjelaskan PT DIO yang merupakan rekanan PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) ini juga belum membayar tunjangan uang makan pekerja.
Tidak hanya itu, uang kompensasi pekerja hingga akhir kontrak kerja juga tak dipenuhi.
"PT DIO berjanji akan membayarkan secara lunas pada 10 Januari 2024 kemarin. Tapi faktanya hingga detik ini teman-teman juga belum mendapatkan apa yang telah dijanjikan," ungkap Duraji.
Baca Juga: Demo Kantor Pemkab dan DPRD, Ratusan Guru di Tuban Minta Diangkat PPPK
Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya meminta pemerintah dan pihak terkait agar ikut andil memberikan solusi. Bila perlu, kata Duraji, pemerintah bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang sewenang-wenang terhadap pekerjanya.
"Kalau perusahaan tak menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerjanya, maka harus disanksi tegas. Bila perlu cabut izinnya," tegasnya.
Baca Juga: SBI Pabrik Tuban Latih Kader Posyandu Olah Makanan Sehat untuk Cegah Stunting
Sementara itu, Direktur PT DIO, Daryanto, menyampaikan selama satu tahun ini perusahaan merugi hampir Rp5 miliar.
Menurutnya, kerugian itu diakibatkan performa kinerja teman buruh di IKSG tidak maksimal. Sehingga, berdampak pada PT DIO yang terus merugi karena antara borongan dan kinerja tidak seimbang.
"Jadi begini, kontrak PT DIO dengan IKSG sistem borongan. Sementara kontrak PT DIO ke karyawan sistemnya PKWT fix. Sederhananya, kalau karyawan PT DIO tidak kerja, maka tidak ada pembayaran dari IKSG. Sedangkan, jika karyawan tidak ada kerjaan, PT DIO harus tetap memberi gaji. Di sinilah ketidakseimbangan," bebernya.
Baca Juga: Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT
Di sisi lain, PT DIO membantah pernyataan yang disampaikan para buruh. Daryanto menyatakan selama ini perusahaan sudah memenuhi beberapa tuntutan buruh. Meski, masih ada beberapa yang belum diberikan lantaran kondisi perusahaan yang masih merugi.
"Gaji sudah kami bayarkan, tinggal kekurangan sedikit saja. Itu pun jumlahnya tidak besar," ucap Daryanto kepada wartawan.
Ia memastikan PT DIO tetap berupaya memenuhi hak karyawan meski perusahaan merugi. Namun, pihaknya meminta para buruh bersabar karena pembayaran tersebut butuh waktu. Ditambah, saat ini adalah tahun politik.
Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
"Intinya semuanya akan tetap kami penuhi. Tapi dengan cara bertahap," janjinya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News