SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PBNU masih memproses pengajuan non-aktif Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, setelah memastikan diri menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Pernyataan itu disampaikan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjawab pertanyaan awak media usai mengadakan pertemuan tertutup dengan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya, Senin (15/1/2024). Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat terkait sepert Khofifah; Ketua Umum PBNU, Yahya Staquf; bersama pengurus PWNU Jatim.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
“Pengurus PBNU yang menjadi tim kampanye harus nonaktif. Untuk Bu Khofifah, masih proses, nanti akan diumumkan ya,” kata Gus Ipul.
Ia menyatakan bahwa untuk kampanye akbar masih akan dimulai 21 Januari 2024. Mereka yang akan menjadi jurkam harus mengajukan surat nonaktif di PBNU.
"Untuk Bu Khofifah sejauh ini masih dalam proses. PBNU pasti akan mengeluarkan surat persetujuan. Tapi, sabar pasti nanti akan diumumkan,” katanya.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Sementara itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Staquf, juga menyinggung jika pemimpin daerah menjadi anggota resmi tim kampanye capres maka dia harus non-aktif terlebih dahulu dari kepengurusan PBNU maupun PWNU.
"Dan tidak boleh menggunakan NU sebagai lembaga atau organisasi, nggak boleh mengatasnamakan NU," tuturnya.
Ia menyebut, PBNU akan menonaktifkan Khofifah jika menjadi bagian dari tim kampanye capres.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
"Kita cek dulu resminya seperti apa, karena kalau cuma rencananya kan baru rencana. Beliau akan non aktif ketika sudah secara resmi diangkat sebagai bagian dari tim kampanye," ujarnya.
Khofifah yang hadir dalam agenda tersebut enggan menjawab pertanyaan wartawan. Mantan Menteri Sosial itu lebih memilih meninggalkan kerumunan awak media yang sudah menunggu cukup lama. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News