SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dilakukan Diskominfo Sampang.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengaku telah mengetahui laporan DBHCHT yang diadukan oleh PJS (Persatuan Jurnalis Sampang). Dalam laporan yang dibuat menyebutkan, Diskominfo Sampang menyerap anggaran melalui media atau jasa iklan tertentu.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Saya baru mengetahui kalau ada laporan dari rekan jurnalis terkait DBHCHT," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/1/2024).
Ia menegaskan, kasus ini harus segera dituntaskan karena masuk kategori kasus berat.
"Kasus ini harus diprioritaskan secepat mungkin. Basus ini bukan main-main bagi saya," tegasnya.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Sigit menyatakan bakal mengkaji berkas-berkas, serta hasil penyelidikan dari penyidik. Bahkan, Satreskrim Polres Sampang rela mengurangi jam istirahat untuk menuntaskan kasus ini.
"Dari beberapa kasus yang belum tuntas akan saya dahulukan kasus-kasus yang berat dulu," katanya.
Dari beberapa saksi yang dipanggil, kasus DBHCHT jadi atensi khusus baginya sebagai Kasatreskrim Polres Sampang yang baru. Sementara ini, ia bakal menyelesaikan kasus pembunuhan terlebih dahulu.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Semua kasus jadi atensi saya, namun tidak luput kemungkinan kasus DBHCHT ini juga," pungkasnya.
Ketua PJS, Faris Reza Malik, berharap kasus yang dilaporkan segera dituntaskan polisi. Sebab, Diskominfo Sampang dinilai curang dalam laporan yang dibuat.
"Penyidik sudah tahu di mana permainan Diskominfo Sampang dan saya sudah menyampaikannya," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Sebagai pelapor, PJS meminta penyidik memanggil para penerima jasa iklan untuk memastikan harga kesepakatan awal. Apalagi, terkuak perbedaan soal banyaknya iklan tersebut.
"DBHCHT itu direaliasikan kegiatan safari ramadhan bupati dan wabup, sementara setelah dilaporkan diketahui ada media yang tidak ada wartawannya, tetapi menerima jasa iklan, apalagi harganya cukup fantastis," kata Faris.
Ia sedikit membocorkan adanya penerima jasa iklan, tetapi tidak ditemukan di laman media dimaksud. Hal itu disebut sebagai tuyul digital yang dipelihara Diskominfo Sampang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Tuyul digital itu yang menyerap anggaran DBHCHT," tuturnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News