Kasatreskrim Polres Sampang Janji Tuntaskan Kasus DBHCHT yang Dilaporkan Wartawan

Kasatreskrim Polres Sampang Janji Tuntaskan Kasus DBHCHT yang Dilaporkan Wartawan Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat ungkap kasus kriminal. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dilakukan Diskominfo Sampang.

Kasatreskrim , AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengaku telah mengetahui laporan DBHCHT yang diadukan oleh PJS (Persatuan Jurnalis Sampang). Dalam laporan yang dibuat menyebutkan, Diskominfo Sampang menyerap anggaran melalui media atau jasa iklan tertentu.

Baca Juga: Viral Rumah Eks Sekdes Asemraja Sampang Disegel, Diduga karena Kalah Taruhan Pilkada

"Saya baru mengetahui kalau ada laporan dari rekan jurnalis terkait DBHCHT," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/1/2024).

Ia menegaskan, kasus ini harus segera dituntaskan karena masuk kategori kasus berat.

"Kasus ini harus diprioritaskan secepat mungkin. Basus ini bukan main-main bagi saya," tegasnya.

Baca Juga: Selamat! Ini Cara Dapat BLT BBM Rp300 Ribu dan Cek Nama Anda Sebagai Penerima, Kapan Jadwal Cairnya?

Sigit menyatakan bakal mengkaji berkas-berkas, serta hasil penyelidikan dari penyidik. Bahkan, Satreskrim rela mengurangi jam istirahat untuk menuntaskan kasus ini.

"Dari beberapa kasus yang belum tuntas akan saya dahulukan kasus-kasus yang berat dulu," katanya.

Dari beberapa saksi yang dipanggil, kasus DBHCHT jadi atensi khusus baginya sebagai Kasatreskrim yang baru. Sementara ini, ia bakal menyelesaikan kasus pembunuhan terlebih dahulu.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lapen Sampang, Aktivis Berencana Kembali Gelar Aksi

"Semua kasus jadi atensi saya, namun tidak luput kemungkinan kasus DBHCHT ini juga," pungkasnya.

Ketua PJS, Faris Reza Malik, berharap kasus yang dilaporkan segera dituntaskan polisi. Sebab, Diskominfo Sampang dinilai curang dalam laporan yang dibuat.

"Penyidik sudah tahu di mana permainan Diskominfo Sampang dan saya sudah menyampaikannya," ucapnya.

Baca Juga: Penyidikan Lamban, Projo Sampang Desak Polda Jatim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lapen Rp12 M

Sebagai pelapor, PJS meminta penyidik memanggil para penerima jasa iklan untuk memastikan harga kesepakatan awal. Apalagi, terkuak perbedaan soal banyaknya iklan tersebut.

"DBHCHT itu direaliasikan kegiatan safari ramadhan bupati dan wabup, sementara setelah dilaporkan diketahui ada media yang tidak ada wartawannya, tetapi menerima jasa iklan, apalagi harganya cukup fantastis," kata Faris.

Ia sedikit membocorkan adanya penerima jasa iklan, tetapi tidak ditemukan di laman media dimaksud. Hal itu disebut sebagai tuyul digital yang dipelihara Diskominfo Sampang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Banyuates Sampang, Pelaku Selingkuhan Korban

"Tuyul digital itu yang menyerap anggaran DBHCHT," tuturnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO