KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Kediri Raya siap menjalankan tugas untuk memantau jalannya pesta demokrasi tahun ini. Hal itu dilakukan setelah Jadi Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan nama pemantau dan wilayah pemantauan pada Pemilu 2024 di wilayah Kediri Raya.
Dijan Novia Saka, salah satu pemantau yang bertugas menjalankan pemantauan di wilayah Kota Kediri mengaku benar pihaknya telah menerima surat keputusan pembentukan tersebut. Maka hal pertama yang akan dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan sesama pemantau di wilayah Kediri Raya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada seperti KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri dan Kota Kediri," kata mantan Ketua Panwaslu Kota Kediri itu, Minggu (28/1/2024).
Menurut dia, untuk melaksanakan pasal 435 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka dipandang perlu membentuk pemantau pemilu.
"Maka dari itu, dibutuhkan kehadiran Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) pada tingkat Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Jawa Timur termasuk di Kabupaten/Kota Kediri ini," urai dosen di sebuah perguruan negeri di Kediri ini.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Ditegaskan bahwa JaDI Kediri Raya akan melakukan pemantauan, mulai dari tahapan kampanye yang saat ini sudah berjalan, masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Bila dalam pemantauan nanti ada temuan, kami akan melaporkan kepada Bawaslu dan KPU setempat. JaDI berharap, penyelenggara pemilu 2024 taat dengan aturan yang ada. Sehingga, Pemilu serentak yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang bisa berjalan dengan tertib dan lancar," pungkasnya.
Jadi telah mendeklarasikan pembentukan organisasi ini di Jawa Timur, pada November 2020. Organisasi yang juga dikenal dengan Indonesia Democracy Network digawangi oleh beberapa mantan penyelenggara pemilu di Jatim, dan mewadahi pegiat demokrasi yang berpusat di Jakarta.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Ketua Jadi Jawa Timur adalah mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Sedangkan Sekretaris dijabat oleh Sufiyanto, mantan Ketua Bawaslu Jawa Timur. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News