SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keluarga Hariono (65), warga Jalan Kupang Krajan, Surabaya, mengaku ikhlas atas kejadian nahas di Depo Meratus. Hal tersebut diutarakan oleh Yuliati (40), anak semata wayangnya.
“Bapak adalah sopir transportasi kontainer di perusahaan logistik selama 10 tahun, dan biasa mengirim di sekitaran Tanjung Perak. Atas kejadian itu (Hariono tewas karena terlindas reach stacker/alat berat) kami keluarga mengikhlaskan mungkin sudah takdirnya,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, saat ditemui di rumahnya, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Ia pun menceritakan kronologi yang mengakibatkan sang ayah berpulang.
“Saya diceritakan oleh saksi di sekitar lokasi, bahwa sempat waktu itu beberapa orang meneriaki ayah saya dan sopir alat berat agar hati-hati karena ada orang di belakang. Namun, ayah saya dan sopir reach stacker tidak terdengar sehingga ayah saya terlindas saat alat berat itu mundur,” paparnya.
Sementara itu, pihak Depo Meratus belum bisa dikonfirmasi secara terbuka dan hanya memberikan keterangan melalui WhatsApp. Pesan dikirim oleh Ingrid Aurelia selaku Head Of Communications and Sustainability Meratus Group, berikut isinya:
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Meratus Container Logistic Center (CLC) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi di area kerja Meratus. Kami ingin memastikan bahwa kami telah menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kami saat kejadian tersebut terjadi."
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan penanganan korban dilakukan dengan baik. Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap keamanan dan kesejahteraan semua yang terlibat dalam operasi kami, kami juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kami."
"Meratus berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan keamanan di semua fasilitas kami, serta memastikan bahwa setiap karyawan, mitra, dan pengunjung dapat bekerja dan beraktivitas dengan aman."
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Pesan yang disampaikan oleh Ingrid kemudian disanggah keluarga korban.
“Kalau di area itu memang safety kurang, setiap sopir masuk memberikan surat jalan langsung diberikan ke sopir alat berat yang ada di sekitar alat berat. Dan helm pengaman serta rompi tidak pernah diwajibkan menggunakan,” kata Yuliati.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo, memberikan keterangan singkat, “Kami masih memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian.”
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Namun saat dipertanyakan lebih lanjut tentang pemeriksaan terhadap sopir reach stacker terkait izin mengendarai alat berat maupun SOP keamanan lokasi, polisi belum memberi jawaban resmi. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News