Penasihat hukum warga Desa Margourip, Luka Fardani, dan Danan Prabandaru, saat berbaur dengan warga. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
"Kami menyetujui apa yang sudah menjadi niat warga yang menuntut keadilan. Kami berharap ditanggapi serius," ucapnya.
Di tempat yang sama, penasihat hukum warga Desa Margourip, Luka Fardani, menyebut aksi warga merupakan reaksi dari rencana demo para sopir truk hari ini.
"Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara pihak terkait. Pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Tetapi kemarin warga menerima pemberitahuan, para sopir akan melakukan aksi. Warga yang merasa geram, juga melakukan aksi ini," paparnya.
Warga Desa Margourip semakin emosi karena dalam pemberitahuan aksi, para sopir truk mengancam akan membawa 10 karung ular. Selama warga hanya ingin merasakan kenyamanan fasilitas yang dibangun oleh negara, tanpa ada gangguan, tetapi diusik.
"Kalau dari desa sebagian besar anggarannya hanya untuk perbaikan jalan yang dilalui truk pasir, maka pembangunan desa akan terhambat," kata Luka.
Ia menegaskan, pihaknya juga meluruskan kabar miring tentang penutupan total jalan desa oleh warga. Yang sesungguhnya terjadi adalah penolakan jalan desa tersebut hanya untuk truk pasir.
Diketahui, truk pengangkut pasir yang melewati jalan Desa Margourip berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Dalam kesepakatan pada Januari 2024, para sopir bersedia mengalihkan jalur transporasi melalui wilayah Blitar. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




