MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Kedung Klinter, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Seli Cyinthia Puspitasari (23), menjadi penerima manfaat program JKN dari BPJS Kesehatan saat bertugas menjadi anggota KPPS di Pemilu 2024. Ia pun menceritakan apa yang dialami.
"Pada Rabu (14/2/2024) sekira pukul 20.00 WIB, saat saya melakukan pemotretan dan pendataan, saya kaget sekali telapak kaki kanan saya terasa sakit, sepertinya ada yang menggigit," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
"Setelah itu, kaki saya tidak bisa digerakkan, lemas sekujur badan dan sudah mulai sesak napas, lalu salah satu saksi dibantu warga yang melihat, memberi pertolongan pertama dengan mengeluarkan darah dari gigitan hewan merayap," imbuhnya.
Kemudian, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak dinginkan, beberapa warga berinisiatif membawa Seli ke IGD RSU Dr Wahidin Sudoro Husodo. Ia langsung menerima perawatan medis dari petugas rumah sakit dan kondisinya berangsur membaik, serta diizinkan pulang.
"Alhamdulillah, sekarang sudah mulai pulih kesehatan saya. Saya sangat bersyukur sekali telah terdaftar sebagai peserta program JKN melalui BPJS Kesehatan. Sehingga, seluruh pengobatan dan perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, tidak dipungut biaya sama sekali," kata Seli.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
"Terima kasih banyak kepada pihak RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo yang telah memberikan pelayanan dan juga kepada BPJS Kesehatan melalui layanan program JKN, yang telah memberikan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS saat bertugas di Pemilu 2024 ini," ucapnya.
Setelah pengobatan melalui program JKN di IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo yang memuaskan, ia melanjutkan kontrol di salah satu klinik fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk memastikan kondisinya benar-benar sudah sembuh. Karena terdaftar sebagai peserta aktif program JKN, Seli menerima pelayanan yang maksimal dan tanpa dipungut biaya.
"Meskipun kesehatan saya berangsur-angsur pulih, saya tetap melakukan berobat jalan di klinik sebagai fasilitas kesetahatan tingkat pertama. Pelayanannya, sama sama baiknya, dan tanpa ada tarikan biaya," paparnya.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"Sebab, saya terdaftar sebagai peserta aktif program JKN. Sekali lagi, terima kasih banyak program JKN, manfaatnya benar benar bisa dirasakan seperti saya yang terkena musibah pada waktu bertugas sebagai Petugas KPPS," pungkasnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan siap menjamin biaya pelayanan kesehatan, bagi para petugas Pemilu yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlalu. Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif, maka biaya berobatnya akan tanggung penuh sesuai prosedur oleh BPJS Kesehatan.(ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News