PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Gempol, Ahmad Dwi Setyono, meminta pengurus BUMDes setempat untuk diganti. Pasalnya, status BUMDes Gempol tidak terurus alias terbengkalai.
"Ganti total pengurus BUMDes lama," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ia menyatakan, aset yang dimiliki berupa sound system, panggung, dan tenda, di mana semuanya itu dipersediakan untuk persewaan ketika ada kegiatan. Kemudian, hasil dari persewaan itu akan dimasukan ke kas desa.
Namun, belum ada pemasukan selama ia menjabat kepala desa (2 tahun). Oleh karena itu, Dwi berencana ingin menata ulang kepengurusan BUMDes agar tidak terus menerus terbengkalai.
Ia pun meminta Sekretaris Desa Gempol, Makful Arif, untuk bisa menjelaskan kondisi kepengurusan BUMDes saat ini. Sebab, Arif merupakan salah satu pejabat desa yang mengetahui pembentukan penguru BUMDes.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Pengurus BUMDes itu dibentuk oleh almarhum Khamdi (Kepala Desa Gempol sebelum Dwi)," katanya.
Ia menjelaskan, awal pembentukan BUMDes menggunakan anggaran Rp250 juta dari dana desa. Kemudian, kepala desa yang lama dengan pengurus BUMDes punya gagasan agar dana dibuat sound system, tenda, dan Panggung, untuk disewakan kepada warga lalu hasilnya untuk kas desa.
Tak lama kemudian, Khamdi berpulang dan dilanjut pemilihan kepala desa antarwaktu hingga saat ini. Kondisi BUMDes yang terbengkalai lantaran pihak pengurus tidak ada komunikasi lanjutan dengan kepala desa yang baru.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Adapun ketua Bumdes yang sudah terbentuk oleh kades sebelumnya yakni Iwan Alek, yang saat ini menurut keterangan Arif tengah fokus dengan usahanya sehingga menunggu intruksi dari kepala desa.
"Mas Iwan bilang ke saya itu sudah pasrah, mau direformasi monggo karena dia ingin fokus ke usahanya sendiri," tuturnya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News