BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Panwascam Tragah H. Nor Qomari menyangkal persekongkolan antara panwascam, PPK, serta PPS Karang Leman Kecamatan Tragah, terkait dugaan kecurangan di TPS 01, 02, dan 03.
"Tidak ada kongkalikong, sesuai dengan plano, masak ada kongkalikong di hari H, itu tidak benar," kata H Qomari kepada BANGSAONLINE (26/2/2024)
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
Ia mengaku, sebelumnya belum pernah menemui adanya tuntutan dan keberatan dari PKB beserta video yang menunjukkan kecurangan.
"Jadi sebelum-belumnya nggak pernah, tidak ada," tegas H. Qomari.
Terkait hal itu, Panwascam Tragah melakukan verifikasi ke pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk memeriksa apakah ada suara yang dihilangkan.
Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat KPU Kota Batu : Nurochman-Heli Suyanto Unggul 50,32 Persen
Ia menegaskan data yang dimiliki panwascam dengan PPK sudah sesuai. Hanya saja suara yang ada di DPT dengan perolehan caleg ada perbedaan.
"Setelah kroscek ke PTPS tidak ada, riil sesuai dengan PPK. Memang di TPS 01 itu suara tidak klop antar DPT dengan perolehan caleg," ujarnya.
Untuk itu, penghitungan di kecamatan pada Minggu (25/2/2024) untuk TPS 01, 02, dan 03 Desa Karang Leman ditunda dan sudah dimasukkan dalam form keberatan.
"Maka kita pending, sehingga akan kita rencanakan hitung ulang sudah dimasukkan dalam form DA keberatan di PPK. Kami tunda dulu karena sudah tengah malam," terangnya.
Baca Juga: KPU Beri Santunan kepada Keluarga Linmas yang Meninggal saat Bertugas di Kediri
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Tragah belum mau memberi keterangan saat dihubungi wartawan BANGSAONLINE.com (uzi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News