Pembinaan PPPK, Kepala Kemenag Lamongan Ajak ASN Jalankan 3 Titik Amanah Secara Berimbang

Pembinaan PPPK, Kepala Kemenag Lamongan Ajak ASN Jalankan 3 Titik Amanah Secara Berimbang Kepala Kemenag Lamongan H. Syamsuri saat menyampaikan pembinaan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan Syamsuri mengajak aparatur sipil negara (ASN) PPPK di Lingkungan menjalankan amanah di tiga titik secara berimbang.

Hal tersebut disampaikan Syamsuri saat memberikan sambutan sekaligus pembinaan PPPK yang terdiri dari penyuluh agama islam, guru, dan penghulu di Aula Al Ikhlas Kantor .

Baca Juga: IPARI Gelar Bimtek Cegah Perkawinan Anak, Upaya Wujudkan Generasi Berkualitas

"Dalam menjalankan kehidupan harus berimbang, tentu didukung dengan integritas dan akhlakul karimah karena kita diberikan amanah dalam beberapa titik," ujarnya, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, ASN diberikan amanah di tiga titik. Pertama keluarga, kedua adalah tempat kerja, dan yang ketiga di tengah-tengah masyarakat.

"Ketika ketiganya ini tidak seimbang, maka akan menghambat dan mempersulit harapan dan cita-cita kita," imbuhnya.

Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, Bimas Islam Kemenag Lamongan Gelar Bimtek untuk Fasilitator Binwin

Selanjutnya, Syamsuri mengajak ASN untuk senantiasa meningkatkan rasa syukur serta banyak berbuat baik.

"Ayo kita buktikan syukur dengan berbuat baik dengan siapa pun dan pekerjaan apa pun yang ada pada diri kita dan yang ada di depan kita. Insya Allah apa pun yang kita lakukan akan dimudahkan oleh Allah SWT," katanya.

Sementara Kepala Sub-Bagian Tata Usaha , Khoirul Anam, menyampaikan terkait kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN

Menurutnya, kinerja merupakan hal yang sangat mendasar yang harus dimiliki seorang ASN. Karena dengan peningkatan kinerja, maka dengan sendirinya pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik.

Anam juga mengajak ASN menunjukkan loyalitas kepada negara, instansi tempat bekerja, dan pimpinan.

"Seorang ASN harus loyal dan taat terhadap aturan dan regulasi yang ada salah satunya tentang program Kementerian Agama, yaitu moderasi beragama," ungkapnya.

Baca Juga: Satukan Persepsi, APRI Lamongan Gelar Halaqoh Kepenghuluan

Jika tidak disiplin, tambah Anam, kalau ada yang melanggar aturan, tidak masuk kerja tanpa izin, atau alasan jelas misalnya, tentu akan ada sanksi. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO