PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan, Selasa (27/2/2024) pagi. Mereka menuntut adanya pemungutan suara ulang di Kecamatan Palengaan lantaran menemukan indikasi kecurangan pemilu.
Setelah sempat orasi, ratusan massa tersebut akhirnya ditemui oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Titrta Firdaus.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
Sukma lalu mempersilakan 5 perwakilan massa masuk ke kantor bawaslu untuk menyampaikan tuntutan dan berdiskusi.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno mengungkap ada sekitar 5 desa di Palengaan yang diduga terjadi penggelembungan suara besar-besaran.
"Ada dua dusun yang tidak menerima undangan dan pemberitahuan kalau pada tanggal 14 Februari ada pencoblosan. Kalo laporan sudah. Laporan pertama saya lakukan kemarin pada hari Minggu, katanya mau ditindaklanjuti pleno 2 hari, ternyata kita tidak memperoleh jawaban," tuturnya sambil menjunjukkan sejumlah bukti.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan
Namun, diskusi yang berjalan panas tersebut tak membuahkan hasil. Sebab, massa tak puas dengan keputusan Sukma yang meminta waktu untuk menindaklanjuti temuan dugaan kecurangan pemilu di Palengaan.
Informasi yang dihimpun, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara bahkan sampai menggebrak meja saat diskusi dengan perwakilan massa.
Dikonfirmsi terkait sikap ketua bawaslu yang menggebrak meja, Heru Budhi menyayangkan tindakan tersebut.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty
"Itu bukan sikap seorang pemimpin," cetusnya.
"Ngakunya ini rumahnya dia, ini bukan rumah dia. Ini yang bayar negara, dan yang gaji negara, jangan seperti itu, dan ini pakai uang rakyat. Saya akan ikuti aturan, tapi saya minta dua hari harus ada putusan, baik hitung ulang maupun PSU," tuturnya.
Di sisi lain, Sukma Umbara menyebut tindakannya menggebrak meja merupakan hal wajar dalam diskusi.
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
"Sudah klir, sudah tidak ada apa-apa dan mereka mau melaporkan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang menurut mereka pelanggaran," singkatnya. (bel/dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News