Aksi Kamisan ke-807, Keluarga Korban Minta Presiden Jokowi Cabut Gelar Kehormatan Prabowo

Aksi Kamisan ke-807, Keluarga Korban Minta Presiden Jokowi Cabut Gelar Kehormatan Prabowo Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih meminta kepada Jokowi agar mencabut Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang pengangkatan pangkat Prabowo. Foto: law-justice.co

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Aksi ke-807 yang digelar di depan Istana Merdeka, turut menyinggung pemberian gelar jenderal kehormatan bintang empat yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024) kemarin.

Diketahui, adalah aksi rutin yang digelar setiap hari Kamis oleh keluarga korban kasus HAM, dan simpatisan di seberang istana kepresidenan sejak 18 Januari 2007.

Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai

Dalam aksinya, mereka menuntut agar negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan penghilangan paksa seperti Tragedi Semanggi I dan II 1998 dan penculikan di era .

Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih meminta kepada Jokowi agar mencabut Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang pengangkatan pangkat Prabowo.

"Tuntutan kami, Keppres pemberian pangkat istimewa itu terhadap Prabowo harusnya dicabut, kalau memang Pak Jokowi benar-benar seorang yang reformis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," kata Sumarsih di seberang istana, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/2/2024) malam.

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat, Ustadz Adi Hidayat Bantah Gantikan Gus Miftah Jadi Stafsus Presiden

Menurutnya, Jokowi saat ini tengah memutarbalikkan fakta. Sebab, ia mengatakan pada Januari 2023 lalu, Jokowi secara terang benderang telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Salah satunya, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Sementara, nama Prabowo, menurutnya diduga kuat sebagai pelaku penghilangan korban secara paksa. Ditambah, Prabowo telah mengakui ‘kejahatannya’ pada 28 Januari lalu dalam kampanyenya.

Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden

Sumarsih mengatakan, Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada Agus Jabo dan dan Budiman Sudjatmiko, dimana kedua orang tersebut merupakan aktivis PRD yang melawan Order Baru saat itu.

Saat itu, Prabowo secara langsung mengatakan di depan publik mengakui pernah melakukan pengejaran terhadap aktivis pro-demokrasi medio 1997-1998.

"Jadi sangat aneh ketika seorang Jokowi yang mengaku dirinya seorang yang dilahirkan dari reformasi, tetapi justru mengkhianati reformasi," tuturnya.

Baca Juga: PWNU se-Indonesia Rakor di Surabaya, Dukung PBNU Selalu Bersama Prabowo

Sumarsih juga menilai, pemberian pangkat bintang empat Jenderal (HOR) kepada Prabowo itu, hanya untuk membersihkan nama mantan Pangkostrad di masa lalu.

Selain itu, yang dilakukan Jokowi bertujuan untuk politik pribadi, yaitu dinasti politik dengan menjadikan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil dari Prabowo, dalam Pilpres 2024.

"Tidak hanya membersihkan nama baik Prabowo, tapi dia punya kepentingan lebih untuk membangun ," pungkasnya. (rif)

Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO