Penutupan RPH Ngelom Ditolak, DP3 Tuding Mayoritas Jagal Sapi Bukan Warga Sidoarjo

Penutupan RPH Ngelom Ditolak, DP3 Tuding Mayoritas Jagal Sapi Bukan Warga Sidoarjo TOLAK - Aksi para jagal sapi saat melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Sidoarjo. (khumaidi/BANGSAONLINE)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rencana penutupan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ngelom Desa Sepanjang Kecamatan Taman oleh Pemkab Sidoarjo pada Sabtu (1/8) besok ditolak keras oleh jagal sapi karena mengancam sumber pendapatannya. Untuk itu, mereka melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (30/7). Mereka menuntut agar surat keputusan atau SK no 524/464/404/.38/2015 yang sudah ditandatangani Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan peternakan (DP3) Sidoarjo Ir.Anik Puji Astutik, MM agar dicabut dan RPH Ngelom tetap beroperasi.

Menurut Korlap, Mat Rudin mengatakan bahwa RPH Ngelom yang tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), tidak seharusnya ditutup secara total. Alasannya, para jagal sapi mengandalkan sumber perekonomiannya dari menyembelihan sapi. Dengan penutupan tersebut bakal menambah jumlah pengangguran. Seharusnya, DP3 Sidoarjo melakukan pembenahan-pembenahan tanpa merugikan salah satu pihak.

Baca Juga: Investigasi 656 Hektare HGB, Pemprov Jatim Gandeng BPN dan Pemkab Sidoarjo

"Kalau tak ada IPAL-nya, seharusnya dibuatkan IPAL. Kemana saja dinas (DP3 Sidoarjo) selama ini. Masa dari jagal yang harus membuatkan IPAL. RPH kewenangannya dari dinas (DP3 Sidoarjo)," ujarnya dengan nada emosi.

Ditambahkan, Pemkab Sidoarjo dituding tidak serius dalam menangani permasalahan sosial. Sebab, RPH sudah berdiri sejak lama tanpa IPAL, dibiarkan saja. Padahal, pihak jagal setiap kali penyembelihan sudah membayar retribusi sebesar Rp. 30 ribu per hewan. Sedangkan penyembelihan hewan antara 15-20 ekor setiap hari.

"Sebelum ada perumahan dan kampung, RPH sudah ada. Padahal pada tahun 2012 lalu, Kementerian Pertanian mempunyai Porgram Revitalisasi RPH. Ini kan aneh, jika RPH harus ditutup karena alasan yang seharusnya bisa dibenahi," imbuhnya.

Baca Juga: Bangga! Miliki 46 Desa Digital, Kabupaten Sidoarjo Peroleh Apresiasi Wamen Komdigi

Pengunjuk rasa akhirnya diterima anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Sujalil dan M Rojik untuk menyampaikan aspirasinya.

Sementara itu, Kabid Peternakan DP3 Sidoarjo drh Bambang Erwanto mengakui SK yang dikeluarkan dari DP3 Sidoarjo terkait penutupan RPH Ngelom tersebut. Alasannya, RPH Ngelom yang berada di Sepanjang tersebut sudah tidak layak lagi untuk dioperasionalkan. Untuk itu, DP3 akan merelokasi para jagal di RPH Ngelom ke RPH Krian atau sesuai rencananya RPH Puspa Agro.

drh Bambang Erwanto juga membantah bahwa dinas terkait tidak memikirkan nasib para jagal. Menurutnya, DP3 Sidoarjo sudah melakukan pelayanan yang baik terhadap warga Sidoarjo. Bahkan drh Bambang Erwanto sempat menuding bahwa mayoritas jagal sapi bukan warga Sidoarjo.

Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman

“Salah kalau mereka menganggap kami tidak memikirkan nasib mereka (jagal sapi). Lihat saja KTP mereka (jagal sapi), bukan warga sini (Sidoarjo), kok,” tandasnya.

Bahkan, drh Bambang Erwanto menegaskan pihkanya sudah melakukan sesuatu untuk jagal di RPH Ngelom. Seperti melakukan pelatihan-pelatihan di Malang, Bogor dan lainnya.

"Jadi tidak harus sekarang, tapi masih nunggu tanggal 1 Agustus. Setelah itu, kami akan tawarkan (para jagal) di tempat pemotongan mana yang mereka kehendaki," terangnya. (kmd/sta/sho). 

Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO