KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Suyanti (48), ibu korban penganiayaan santri di Ponpes Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menolak berdamai dengan para tersangka.
Ia mendesak pihak kepolisian Kediri terus mengusut kasus ini. Hal tersebut disampaikan ibu dari mendiang santri asal Glenmore, Banyuwangi itu saat akan ke Polres Kediri.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Suyanti mengaku semula memang ingin berdamai. Mengingat salah satu tersangka masih keponakannya.
Namun, keinginan tersebut urung. Penyebabnya, ia tersinggung dengan pengacara tersangka yang mengeluarkan pernyataan, justru menyalahkan anaknya.
"Sudah menjadi korban dan sudah meninggal, kenapa masih disalahkan. Maka dari itu, saya menolak berdamai. Tersangka harus dihukum seberat-beratnya karena telah menyebabkan anak saya meninggal dunia," katanya, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Suyanti mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polres Kediri Kota selain untuk bersilaturahmi, juga ingin memastikan bahwa penanganan kasus yang menyebabkan anaknya meninggal berjalan sesuai aturan.
"Saya minta pemeriksaan tidak berhenti pada empat tersangka saja. Penanggung jawab pondok harus dimintai pertanggungjawaban dan diperiksa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi dugaan tindak pidana kekerasan berupa pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan santri berinisial BBM (14) meninggal dunia, 29 Februari 2024.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Dalam rekonstruksi secara tertutup di Mapolres Kediri Kota, para tersangka memperagakan 55 adegan. Dimana setiap adegan dilakukan sesuai yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP). (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News