Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI

Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI Tiga Napi Tipiter saat membaca ikrar setia NKRI di Lapas kelas IIA Kediri (foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.com)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Tiga warga binaan Tindak Pidana Terorisme di Lapas kelas IIA berikrar setia kepada di  Aula Lapas Kelas IIA , Selasa (5/3/2024). 

Ketiga warga binaan tersebut, adalah Wahyudin, lahir di Makassar tanggal 3 Januari 1986.  Wahyudin dipenjara selama 3 tahun 6 bulan pidana penjara dan masuk dalam kelompok atau jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). 

Kedua, Asikin warga Lamongan yang lahir pada tanggal 31 Mei 1977, dengan lama pidana 3 tahun pidana penjara sedangkan kelompok atau jaringannya adalah Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga adalah Hadi Santoso, warga Malang yang lahir pada tanggal 26 Mei 1979, lama pidana 5 tahun pidana penjara. Hadi ikut kelompok atau jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Plt. Kalapas Kelas IIA , Budi Ruswanto, mengatakan, bahwa maksud dan tujuan adanya kegiatan ini adalah sebagai wujud ikrar atau janji secara tulus untuk setia kepada dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO