Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI

Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI Tiga Napi Tipiter saat membaca ikrar setia NKRI di Lapas kelas IIA Kediri (foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.com)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Tiga warga binaan Tindak Pidana Terorisme di Lapas kelas IIA berikrar setia kepada di  Aula Lapas Kelas IIA , Selasa (5/3/2024). 

Ketiga warga binaan tersebut, adalah Wahyudin, lahir di Makassar tanggal 3 Januari 1986.  Wahyudin dipenjara selama 3 tahun 6 bulan pidana penjara dan masuk dalam kelompok atau jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). 

Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?

Kedua, Asikin warga Lamongan yang lahir pada tanggal 31 Mei 1977, dengan lama pidana 3 tahun pidana penjara sedangkan kelompok atau jaringannya adalah Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga adalah Hadi Santoso, warga Malang yang lahir pada tanggal 26 Mei 1979, lama pidana 5 tahun pidana penjara. Hadi ikut kelompok atau jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

Plt. Kalapas Kelas IIA , Budi Ruswanto, mengatakan, bahwa maksud dan tujuan adanya kegiatan ini adalah sebagai wujud ikrar atau janji secara tulus untuk setia kepada dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara.

"Ikrar ini merupakan bentuk implementasi hasil akhir program pembinaan dan deradikalisasi, untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai ," katanya.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Menurutnya, kegiatan ini juga dinilai sebagai indikator menurunnya tingkat resiko dari warga binaan tindak pidana me.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham , Asep Sutandar, mengatakan, bahwa Nara pidana tindak me di berjumlah 29 orang. Mereka tersebar di sejumlah Lapas di .

"Saat ini di seluruhnya ada 29 orang nara pidana me. Mereka tersebar di beberapa Lapas seperti di Lapas Porong, Lapas , Lapas Madiun dan Lapas Tulungagung,"kata Asep. (cat/uji/van)

Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO