KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Zanariah membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Kediri tahun 2024 bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Rabu (6/3/2024).
Workshop itu dihadiri M. Zamzani B. Tjenreng, Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Zariah mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam upaya penerapan SPM guna memenuhi kebutuhan dasar negara sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Zanariah menekankan penysunan SPM ini dalam rangka menjamin ketersediaan pelayanan dasar secara cukup, berkesinambungan, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan tepat sasaran.
"Penyusunan SPM ini melalui empat tahapan, yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dan pelaporan," ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Lebih lanjut, Zanariah menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2021, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan penerapan SPM yang dimuat di dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang dilakukan selama satu tahun anggaran.
Laporan penerapan SPM juga disampaikan secara berkala setiap tiga bulan melalui sistem pelaporan SPM berbasis aplikasi.
Pentingnya penerapan SPM dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar warga negara, Zanariah meminta OPD menyiapkan dan melaporkan data capaian SPM setiap triwulan di tahun 2024 melalui e-SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan memperhatikan capaian SPM, alokasi dan realisasi anggaran perutusan serta menginput atau melampirkan empat tahapan penerapan SPM.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
"Kemudian, OPD juga harus meningkatkan sinergi tim dan memastikan program kegiatan SPM terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah. Selain itu juga mengawal pengalokasian anggaran pada setiap sub kegiatan pemenuhan SPM," bebernya.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri Mubasyir, Inspektur Inspektorat Muklis Isnaini.
Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kabag Pemerintahan Ade Trifianto, Kabag Prokompim Adi Wicaksono, dan perwakilan Satpol PP. (uji/rev)
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News