Zanariah, Pj. Wali Kota Kediri. Foto: Ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Zanariah membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Kediri tahun 2024 bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Rabu (6/3/2024).
Workshop itu dihadiri M. Zamzani B. Tjenreng, Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:
- Perbarui DTSEN, Pemkot Kediri Pastikan Distribusi Bansos Lebih Tepat Sasaran
- Sambut Studi Tiru dari NTT, Wali Kota Kediri Perkenalkan Pengembangan Tenun Ikat Bandar Kidul
- Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Kediri Tekankan Literasi Digital Generasi Muda
- Dindik Jatim Pamerkan 196 Inovasi Matang di Hadapan Tim Penilai Kemendagri
Zariah mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam upaya penerapan SPM guna memenuhi kebutuhan dasar negara sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Zanariah menekankan penysunan SPM ini dalam rangka menjamin ketersediaan pelayanan dasar secara cukup, berkesinambungan, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan tepat sasaran.
"Penyusunan SPM ini melalui empat tahapan, yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dan pelaporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Zanariah menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2021, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan penerapan SPM yang dimuat di dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang dilakukan selama satu tahun anggaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




