Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi

Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto (kanan) menunjukkan pipa-pipa yang dicuri oleh para pelaku.

Saat proses pengambilan, Eddy memberikan uang sebesar Rp1,6 juta kepada dua penjaga gudang yaitu Fery Dwi Nugroho dan Wahyudi, sebagai tutup mulut.

"Pada esoknya, pelaku ini datang kembali mengambil dua batang pipa tubing dan meminta tambahan sepuluh batang pipa sucker rod," bebernya.

Setelah mendapatkan pipa tersebut, pelaku menghubungi dua orang yaitu saudara Suryanto dan Utani untuk mengangkut pipa-pipa tersebut dengan cara digotong. Masing-masing mendapatkan Rp500 ribu dari Eddy sebagai uang imbalan.

Selain mengamankan kelima tersangka, Satreskrim Polres juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 8 batang pipa tubing ukuran 3,5 inch dengan panjang 9 meter. Serta 10 sepuluh batang besi sucker rod ukuran 7/8 inch dengan panjang 7,6 meter.

"Pertamina mengalami kerugian Rp53.400.000,00 dan para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP sub pasal 363 ayat 1 ke 4e JO 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO