Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Zainul mengatakan, awalnya hanya menerima aduan dari empat santri, setelah melakukan pengembangan, jumlah korban diduga mencapai belasan.

Kedua terlapor tersebut yaitu, M (72) selaku pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh pondok tersebut.

Zainul mengungkapkan kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," imbuhnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: