Zainul mengatakan, awalnya hanya menerima aduan dari empat santri, setelah melakukan pengembangan, jumlah korban diduga mencapai belasan.
Kedua terlapor tersebut yaitu, M (72) selaku pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh pondok tersebut.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Belum Ditahan, Korban Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Lamongan Minta Kepastian Hukum
Zainul mengungkapkan kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya.
"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," imbuhnya.










