Maju Pilbup Gresik, Khusnul Huluq dan Qosim Mundur dari PNS

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajukan diri maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gresik 2015, yakni Khusnul Huluq dan M Qosim, sesuai aturan harus mundur dari PNS.

Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bojonegoro Zainuddin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Khusnul Huluq yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

"Khusnul Huluq sudah mengajukan pengunduran diri. Surat foto copy-nya sudah kami terima," ujarnya.

Zainuddin menambahkan, setelah resmi mundur dari Kadis Disdik Bojonegoro, surat pengunduran diri dari Khusnul Huluq segera disampaikan ke bupati. "Suratnya segera sampaikan ke bupati. Sebab, dia Khusnul Huluq maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Gresik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKD Gresik Nadlif menuturkan, M.Qosim yang maju mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Gresik sudah mengajukan pensiun dini sebagai PNS.

"SK pensiun M.Qosim nomor 000020/KEPKA/AP/23525/15/I/2015 terhitung sejak 1 April 2015 dengan golongan pangkat terakhir IV E masa kerja 32 tahun," tuturnya.

Soal siapa yang akan menggantikan tugasnya, Nadlif menjelaskan, nanti Pemprov Jatim menunjuk Plt. Sebab, aturannya memang begitu. "Plt-nya dari Pemprov Jatim soal siapa namanya. Hal itu sudah bukan domain saya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Gresik setelah menerima pendaftaran tiga pasangan calon (Paslon). Yakni, Sambari-Qosim (SQ), Khusnul Huluq-Akhmad Rubai (Berkah), dan Ahmad Nurhamim-Junaedi (Arjuna), telah melakukan verifikasi berkas paslon. Jika dalam verifikasi ditemukan ada kejanggalan, KPU Gresik berhak mencoret paslon bersangkutan. (sho/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO