Ilustrasi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tarif listrik PLN per 1 Mei 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan II 2026 tetap berlaku hingga Juni guna menjaga daya beli masyarakat.
BACA JUGA:
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Kabar Baik! Ada Promo PLN Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen Sampai Juni, Caranya Gampang
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
- PLN UP3 Madura Edukasi Motor Listrik ke Masyarakat
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator, seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




