SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep tetap memberikan layanan terbaik untuk para pasien selama bulan Ramadhan.
Hal itu tampak dari imbauan manajemen terhadap seluruh PNS atau ASN RSUD dr. H. Moh. Anwar agar tetap masuk kantor sejak pukul 07.00 WIB, meski ada perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2023, jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadhan 2024 menjadi pukul 08.00 - 15.00 WIB.
"Rumah sakit kita ini (RSUD) tetap masuk kerja atau masuk kantor dari jam 07.00 WIB pagi. Dan pulangnya ya mengikuti jam kerja biasa, yakni pukul 15.00 WIB. Jadi masuk jam 8 di sini tidak kita terapkan," kata dr. Erliyanti, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).
Ia mengatakan kebijakan tersebut adalah upaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pasien. Sehingga, tidak ada perbedaan layanan pada hari biasa ataupun saat bulan Ramadhan.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
"Di seluruh poli kita tetap buka seperti biasa, melayani pada masyarakat yang hendak berobat. Jadi tidak ada perubahan pelayanan, baik di luar bulan puasa maupun saat ini bulan puasa," jelasanya.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak ada tawar menawar, khususnya layanan kesehatan.
"Bisa dipastikan kami tetap memberikan layanan yang optimal dan maksimal kepada siapa pun pasien yang datang ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep," ucap Erliyati.
Baca Juga: Brida Sumenep Bersama LPPM Uniba Madura Lakukan Penelitian dan Pendataan Garis Kemiskinan
"Nah, jadi jika sudah berurusan dengan pelayanan pasien, kita tidak memilah siapa pun yang datang untuk berobat. Wajib bagi kami memberikan pelayanan yang maksimal. Bulan Ramadhan bukan alasan mengurangi pelayanan atau malah kami harus memeberikan semangat karena di Ramadhan ini sebagai ibadah," terangnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News