PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - PWI Pamekasan melalui MCC (Media Call Center) menyayangkan adanya penolakan wawancara yang dilakukan Manajer PLN UP3 Pamekasan kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024) malam.
Tak tanggung-tanggung, menurut keterangan dari PWI Pamekasan, ada 3 wartawan (online, televisi, dan radio) yang ditolak untuk wawancara.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
Ketua MCC PWI Pamekasan, Ahmad Jalaluddin Faisol, mengungkapkan bahwa Manajer PLNN UP3 Pamekasan justru mempertanyakan UKW (uji kompetensi wartawan) dari para wartawan.
Terkait hal itu, Ahmad menjelaskann ada 2 hal yang perlu disampaikan ke publik berkenaan dengan kasus penolakan pejabat untuk diwawancarai oleh wartawan yang belum lulus UKW Dewan Pers.
"Pertama, narasumber boleh menolak wawancara wartawan yang belum kompeten. Boleh bukan berarti wajib. Hak sepenuhnya tetap ada pada narasumber. Banyak narasumber tetap mau diwawancarai meskipun si wartawan belum kompeten, belum lulus UKW Dewan Pers. Tergantung pada kredibilitas si wartawan," paparnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
Oleh karena itu, ia mengatakan sikap yang ditunjukkan Manajer PLN UP3 Pamekasan tidak bisa disalahkan. Terpenting cara menolaknya dilakukan sebaik mungkin, seperti tidak arogan, apalagi mengusir wartawan.
Menurut Ahmad, UKW adalah syarat formal guna menentukan wartawan sudah kompeten atau belum kompeten. Di samping itu, terdapat syarat substansial.
"Syarat substansialnya ialah kredibilitas wartawannya. Selagi dia taat pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan aturan yang mengikat lainnya, meskipun belum lulus UKW, sudah selayaknya dia dihormati," ucapnya.
Baca Juga: PLN Nusantara Power UP Paiton Luncurkan Program Petani Aren
Atas hal kejadian ini, MCC PWI Pamekasan mendorong narasumber untuk tidak hanya fokus ke kartu UKW Dewan Pers. Namun, juga mencermati rekam jejak si wartawan lewat karya-karyanya.
"Kalau tidak punya kartu UKW, kemudian ditambah karyanya tidak jelas, medianya tidak jelas, ya itu boleh ditolak karena sudah menyangkut kredibilitas si wartawan," kata Ahmad.
Di sisi lain, 3 wartawan yang hendak wawancara justru membantah adanya penolakan dari Manajer PLN UP3 Pamekasan.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Sarasehan Media Jelang Pilkada 2024
Romlah, salah satu dari tiga wartawan tersebut, menceritakan kronologinya. Ia menyampaikan dirinya bersama Ziyad dan Rafi mendatangi kantor PLN UP3 Pamekasan pada Senin (18/3/2024) lalu.
Sampai di lokasi, ketiganya ditemui langsung oleh Fahmi Fahresi, Manajer PLN UP3 Pamekasan, didampingi Asmen Keuangan dan Umum, Kharisma Nur Hakim.
"Kita ke sana bertiga, saya, Ziyad dan Rafi. Kita disambut. Duduk bersama. Kita jelaskan datang ke sana untuk silaturahmi, dan kami izin wawancara terkait penanganan listrik pascabanjir karena infonya ada trafo yang roboh di Bangkalan," kata Romlah dari Kharisma TV
Baca Juga: PLN Nusantara Power Kenalkan Masyarakat Tuban Program Satria Padu
Di sela-sela perbincangan, sebelum masuk pada poin wawancara, Manajer PLN UP3 Pamekasan menanyakan apakah di antara ketiganya ada yang sudah ikut UKW.
“Kami sampaikan, saya dan Ziyad belum, hanya Rafi yang sudah. Pada saat itu Pak Manajer izin ada zoom, dan meminta kami kembali keesokan harinya untuk wawancara, karena ada rapat. Gak ada penolakan sebetulnya sih. Masukan kepada MCC apa bila ada laporan dari wartawan lebih baik dibuatkan formulir resmi dan tidak menerima mentah-mentah," urai Romlah. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News