SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga dari Desa Seletreng yang tergabung dalam Aliansi Aksi Masyarakat Peduli (Amali) mendatangi kantor kecamatan, Selasa (26/3/2024). Mereka menuntut pengembalian kelebihan bantuan pangan atau bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) yang tidak tersalurkan dan pencopotan oknum yang bermain, main-main.
Zainullah selaku koordinator lapangan (korlap) menyampaikan, aksi ini sebagai bentuk aspirasi warga Desa Seletreng karena menduga ada ketidakberesan dalam penyaluran bantuan pada tahap satu dan dua.
BACA JUGA:
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
- Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
- Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
"Agendanya tentang bantuan pangan, banyak yang tidak tersalurkan. Sehingga waktu pencairan ada yang mengadu ke saya tidak mendapatkan, saya mendalami ternyata banyak. Kurang lebih 100 orang. Kejadiannya di dua dusun yaitu krajan dan dusun kajar," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ia menyebut, aksinya menuntut pengembalian kelebihan bantuan pangan dan menindak oknum kerabat desa, "Tuntunannya pengembalian kelebihan tahap satu dan dua banyak yang tidak dapat. Dan pecat oknum yang menyelewengkan hak rakyat."
Menurut dia, aksi kali ini belum memperoleh hasil. Sebab, camat dan oknum perangkat desa tidak bisa mendatangkan istansi terkait.
“Pihak PT. Yasa sebagai pemenang tender dari bulog tidak dihadirkan, dinas pertanian dan pangan tidak ada, penyalur tahap satu sebagai kunci utama juga tidak hadir. Karena banyak yang tidak datang, tidak ada yang bisa menengahi tuntutan warga,” paparnya.
Tenaga Penyalur CBP Provinsi, Aklam, menyatakan tidak bisa menunjukkan data penyaluran, dan massa aksi diminta meminta data tersebut ke pihak PT Yasa.