SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga dari Desa Seletreng yang tergabung dalam Aliansi Aksi Masyarakat Peduli (Amali) mendatangi kantor kecamatan, Selasa (26/3/2024). Mereka menuntut pengembalian kelebihan bantuan pangan atau bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) yang tidak tersalurkan dan pencopotan oknum yang bermain, main-main.
Zainullah selaku koordinator lapangan (korlap) menyampaikan, aksi ini sebagai bentuk aspirasi warga Desa Seletreng karena menduga ada ketidakberesan dalam penyaluran bantuan pada tahap satu dan dua.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Agendanya tentang bantuan pangan, banyak yang tidak tersalurkan. Sehingga waktu pencairan ada yang mengadu ke saya tidak mendapatkan, saya mendalami ternyata banyak. Kurang lebih 100 orang. Kejadiannya di dua dusun yaitu krajan dan dusun kajar," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ia menyebut, aksinya menuntut pengembalian kelebihan bantuan pangan dan menindak oknum kerabat desa, "Tuntunannya pengembalian kelebihan tahap satu dan dua banyak yang tidak dapat. Dan pecat oknum yang menyelewengkan hak rakyat."
Menurut dia, aksi kali ini belum memperoleh hasil. Sebab, camat dan oknum perangkat desa tidak bisa mendatangkan istansi terkait.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
“Pihak PT. Yasa sebagai pemenang tender dari bulog tidak dihadirkan, dinas pertanian dan pangan tidak ada, penyalur tahap satu sebagai kunci utama juga tidak hadir. Karena banyak yang tidak datang, tidak ada yang bisa menengahi tuntutan warga,” paparnya.
Tenaga Penyalur CBP Provinsi, Aklam, menyatakan tidak bisa menunjukkan data penyaluran, dan massa aksi diminta meminta data tersebut ke pihak PT Yasa.
“Saya hanya tenga penyalur yang dipercaya PT. Yasa, tapi saya tidak bisa menujukkan data, karena data sudah diimput ke PT. Yasa. itu kan kewenangan PT, mau mengeluarkan atau tidak," katanya.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Sementara itu, Kapala Desa Seletreng, Taufik Hidayat, menanggapi aksi demo itu dengan santai.
"Ada aturan yang harus dipahami tentang mekanisme bantuan pangan ini," ucapnya.
Terkait dengan dugaan penyimpangan penyaluran bapang ini, Taufik menyampaikan bahwa desa hanya ketempatan.
Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
"Data itu sebenarnya, kami tidak punya, murni dipegang pendamping. Aklam datang ke kami hanya menyampaikan secara lisan, besok akan ada pembagian bapang kepada masyarakat. Detailnya data itu kami tidak punya. Undangan yang buat PT Yasa, Kami hanya ketempatan sesungguhnya. Tahap satu pelaksananya PKH, baru tahap dua kami diminta bantuan," tuturnya.
Ia menjelaskan, perubahan bisa dilakukan sebagaimana aturan yang telah ada. Diakui, ada kelebihan bantuan yang tidak tersalurkan, namun jumlahnya hanya sedikit.
"Sikaya diberikan simiskin, peralihan, itu ada formnya, itu yang harus dipahami bersama. Yang saya tahu tahap dua ada sisa tiga. Tahap satu gak tahu gak ikut-ikutan karena kami menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," pungkasnya. (sbi/mar)
Baca Juga: KPK Geledah 3 Rumah Kiai di Situbondo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News