GRESIK, BANGSAONLINE.com - Parpol pengusung pasangan cabup-cawabup (calon bupati-calon wakil bupati) yang bakal maju pada Pilkada (pemilihan kepala daerah) Gresik 9 Desember 2015, harus selektif jika ingin kandidat yang mereka usung lolos verifikasi di KPUD. Jika tidak, pasangan cabup-cawabup yang dinyatakan persyaratannya tidak lengkap, atau tidak lolos, maka parpol pengusung tidak bisa penggantinya. Penegasan itu disampaikan Komisioner KPUD Kabupaten Gresik, Elvita Yulianti, Rabu (5/8).
"Kalau sudah dinyatakan gugur oleh KPUD, maka parpol pengusung tidak bisa lagi mencarikan penggantinya. Dengan demikian, pasangan cabup-cawabup yang diusung oleh parpol tersebut gagal maju dalam Pilkada," tuturnya.
Saat ini, lanjut Vetty, KPUD telah lakukan verifikasi berkas tiga pasangan cabup-cawabup yang telah mendaftarkan diri pada 28 Juli 2015. Mereka adalah pasangan cabup-cawabup yang diusung koalisi PDIP, PAN, PPP dan Gerindra, Berkah (Bersama Khusnul Huluq-Ahmad Rubai), SQ (Sambari Halim Radianto-Moh Qosim) yang diusung koalisi PKB dan PD, dan Arjuna (Ahmad Nurhamim-Junaidi) yang diusung Golkar. "Tiga pasangan cabup-cawabup itu berkas persyaratannya telah kami verifikasi," jelasnya.
Bagi pasangan cabup-cawabup, yang berkas persyaratanya belum lengkap, maka pasangan cabup-cawabup tersebut diminta lakukan kelengkapan persyaratan hingga batas waktu yag telah ditentukan oleh KPUD. "Dari tiga pasangan cabup-cawabup yang telah mendaftarkan diri, rata-rata masih ada kekurangan persyaratan yang belum lengkap," terang Vetty.
Kekurangan dimaksud di antaranya, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SK pengunduran diri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari atasan atau institusi berwenang, bagi pasangan cabup atau cawabup yang berlatarbelakang PNS.
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades
Sementara pasangan cabup-cawabup yang diusung Golkar, Arjuna (Ahmad Nurhamim-Junaidi), mendatangi kantor KPUD Gresik, Rabu (5/8). Kedatangan cabup-cawabup termuda di Kabupaten Gresik ini untuk melengkapi kekurangan persyaratan untuk maju pada Pilkada Gresik 9 Desember 2015. "Kami lengkapi persyaratan-persyaratan yang masih kurang," kata Cabup Nurhamim, Rabu (5/8).
Nurhamim mengaku optimis, kalau pasangan Arjuna bakal lolos verifikasi di KPUD. Sehingga, pasangan Arjuna bisa bertarung memerebutkan kursi Gresik 1 (bupati) dan Gresik II (wakil bupati). "Kami optimis bisa lolos, dan Arjuna optimis bisa memenangi Pilkada 9 Desember," pungkas Nurhamim. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News