Lapangan Tembak Jagratara Polres Mojokerto Kota Diresmikan, Kapolda: Polisi Jangan Salah Tembak

Lapangan Tembak Jagratara Polres Mojokerto Kota Diresmikan, Kapolda: Polisi Jangan Salah Tembak Kapolda Anas Yunuf bersama Bupati Mustofa Kamal Pasa menggunting pita tanda dibukanya lapangan tembak Jagratara. (gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf mengingatkan seluruh anggotanya tidak salah sasaran tembak dalam melaksanakan tugas. Itu ditegaskan kapolda saat meresmikan Lapangan Tembak Jagratara Polres Mojokerto Kota di halaman belakang Polsek Kemlagi, Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/8).

"Menembak harus terlatih, kalau tidak terlatih tidak akan kena sasaran karena dalam melumpuhkan penjahat atau pelaku kejahatan tidak mematikan tapi melumpuhkan. Jangan sampai salah sasaran, menembak pelaku kena tukang bakso," ungkap orang nomer satu di jajaran kepolisian Jawa Timur ini.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit

Masih kata Kapolda, anggota yang memiliki sejata api harus mengikuti psikotes dulu, jika tidak mengikuti psikotes dan tidak lulus maka tidak boleh memegang senjata api.

Kapolda juga menjelaskan jika tidak semua anggota memegang senjata. Hanya anggota di unit operasional tertentu yang memang dipersenjatai. "Bagian keuangan tidak mungkin menggunakan senjata api. Pembangunan lapangan tembak ini, sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan masyarakat. Tidak mungkin malam-malam latihan menembak dan masyarakat tidak keberatan atas pembangunan lapangan tembak ini," katanya.

Kapolda menambahkan, di Lapangan Tembak Jagratara disediakan 10 buah sasaran tembak dan senjata api jenis revolver karena untuk polri standart senjata api yakni revolver. Revolver adalah senjata api yang menggunakan silinder berputar yang berisikan lima sampai sembilan peluru, sesuai besar revolver dan jenis peluru yang dipakai.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Pembangunan Lapangan Tembak Jagratara, selain menggunakan tanah milik Polsek Kemlagi juga keterlibatan hibah bangunan dari Suyono (59) warga Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi.

"Ini bantuan untuk polisi karena kerja sama yang baik selama ini. Hibah bangunan senilai Rp 700 juta, meski sebelum diprotes keluarga tapi setelah saya jelaskan, keluarga mengerti dan mendukung," cetusnya.

Lapangan Tembak Jagratara berdiri di atas tanah seluas 70 meter x 46 meter milik Polsek Kemlagi di Desa Kemlagi, tepatnya di halaman belakang Polsek Kemlagi. Pembangunannya dilakukan selama dua bulan. Sayangnya, lapangan ini dibangun dekat dengan pemukiman warga yang berada di sisi timur dan barat serta musala tepat di timur pagar. (gun/rvl)

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO