SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pengenalan terkait pelindungan KI kepada ratusan siswa di Surabaya. Agenda tesebut dilakukan dengan harapan agar mereka dapat mulai mengenal, dan memahami pentingnya pelindungan KI (kekayaan intelektual) sejak dini.
"Kami turun ke dua sekolah, baik menengah atas maupun kejuruan di Surabaya," kata Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Ia mengatakan, sebanyak 5 guru diterjunkan untuk memberikan materi di SMAN 10 dan SMKN 1 Surabaya melalui kegiatan Ruki Bergerak. Sebanyak 200 siswa mengikuti kegiatan yang mengangkat tema 'Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreatifitas'.
"Kami menyasar 2 sekolah tersebut karena memang selama ini siswanya sangat aktif berkarya dan gurunya juga mendorong agar mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual," urai Dulyono.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Sementara itu, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Gatot Suharto, mengatakan bahwa siswa sekolah vokasi punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.
"Semoga kehadiran kami dapat memacu kreativitas dan inovasi dari adik-adik sekalian," tuturnya saat membuka kegiatan di SMKN 1 Surabaya.
Sedangkan Wakil Kepala SMKN 1 Surabaya Bidang Kurikulum, Joko Setiyo, menyebut pihaknya sangat senang dengan kehadiran Ruki. Karena selama ini, SMKN 1 Surabaya sangat minim sekali mendapatkan informasi terkait pelindungan kekayaan intelektual.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Tentunya kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan semangat untuk kami dan siswa agar terus berkarya dan lebih peduli dengan pelindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMAN 10 Surabaya, Budi Santoso. Ia merasa, kesadaran akan pelindungan kekayaan intelektual harus ditanamkan sejak dini.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
"Kami berkomitmen mencetak generasi emas yang harus unggul di aspek intelektualnya, sehingga hadirnya ruki dapat meningkatkan awarness kami untuk saling menghargai produk kekayaan intelektual yang diciptakan," paparnya.
Selain Ruki, untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar Mobile Intellectual Property Clinic di Mal Pelayanan Publik Siola, dan Podcast Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan, serta diseminasi informasi terkait layanan kekayaan intelektual. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News