11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi

11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi 11 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim beberapa waktu lalu kini menjalani rehabilitasi. Mereka ditangkap atas penggerebekan di Jalan Kunti, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, belasan orang itu menjalani proses asesmen sebelum direhabilitasi. Pemeriksaan dilakukan petugas dari pihak kepolisian, kejaksaan tinggi, serta tim medis BNN Jawa Timur. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Menurut catatan BNN Jawa Timur, penyidik mengirim pengajuan asesmen pada 22 April 2024. Sofi Silvia selaku Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti/Sekretariat Tim Asesmen Terpadu (TAT) mengatakan, pada hari itu juga pihaknya mengeluarkan rekomendasi agar 11 orang itu menjalani pengobatan lepas dari jeratan narkoba. 

Pertimbangan penerbitan karena dianggap memenuhi syarat, di antaranya tidak terdeteksi masuk dalam jaringan narkoba, dan barang bukti di bawah satu gram, "Mereka hanyalah pengguna. Sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2020 mereka bisa direhabilitasi."

Saat disinggung seberapa parah dari 11 orang itu kecanduan narkoba jenis sabu, Sofi mengatakan ada yang ringan, sedang, hingga berat, dan ada yang berhenti lalu mengonsumsi lagi. Namun, ia tidak menjawab detail terkait di mana para tersangka menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, membenarkan soal masa pemulihan bagi 11 tersangka, "Meski mereka direhabilitasi tapi bukan berarti semua lepas dari jeratan hukum. Jadi semua hal yang berhadapan dengan hukum seperti halnya tersangka narkoba, tidak serta merta harus dihukum dalam penjara."

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang pengembangan kasus, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan. Hingga saat ini, pihaknya tengah mencari keberadaan 2 buron dalam jaringan narkoba di Jalan Kunti, tapi keberadaannya belum terdeteksi. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO